HALIMAH BINTI MASDARI

Selasa, 23 April 2019

MARWAH CINTA HALIMAH

MARWAH CINTA HALIMAH



Cinta adalah fitrah dimana fitrah itu adalah suci. Maka sudah sepantasnya aku menjaganya dari cinta yang tidak diridhoi Allah swt. Cinta antara 2 lawan jenis tidaklah halal kecuali ditempuh dengan pernikahan.


Ya aku adalah perempuan yang memiliki 2 sisi. Dilain sisi aku sangat lembut dan penyayang dengan anak kecil, orangtua, yatim piyatu, dhuafa, dan fakir miskin. Tapi aku juga memiliki sikap tegas layaknya ratu Sima yang tanpa ampun menolak ketidakadilan, menolak kejahatan, menolak kemaksiatan. Ya Halimah adalah sosok pemberani bertanya terutama soal fiqih dan hukum. Fiqih adalah pelajaran yang paling aku suka sejak aku di madrasah.

Terhadap sesuatu yang aku suka, aku menjalaninya dengan penuh cinta. Terhadap sesuatu yang tak aku suka, aku meninggalkannya. Aku tidak suka sesuatu yang berpura-pura, aku menyukai segala sesuatu yang apa adanya, sederhana, hidup penuh syukur. Aku pun tidak segan berprotes bila melihat kekeliruan dan kemaksiatan atau sesuatu yang tak aku suka namun aku dipaksa suka. Ya, rasa beraniku tiada lain karena meneladani Sayyidah Aisyah RA yang pemberani dan Sayyidah Astma binti Yazid yang pemberani lagi kritis.


Cita-citaku adalah menjadi zaujati solekhah dan umi solekhah, dzuriyahku ngalim dan soleh solekhah, wafatku khusnul khotimah. Soal pasangan hidup, aku tidak suka dijodohkan, aku lebih suka pilihan sendiri. Tidak masalah dijodohkan tapi yang menentukan iya atau tidaknya tetaplah diriku. Mengapa? Karena menikah berarti membangun keluarga. Aku menghabiskan hidup dengan siapa sepanjang hayatku. Salah pilih pendamping hidup, sengsara seumur hidup. Alhamdulillah orangtuaku mengerti kemauanku khusus masalah cinta dan aku diberikan kebebasan dengan syarat asal NU, ilmu agama bagus, akhlak bagus, tanggungjawab, sayang aku, sudah. Selebihnya aku sendiri yang menentukan.

Alhamdulillah ala kuli hal. Aku pun terang terangan menjawab pinangan lelaki saat ia mengutarakan hendak menikahiku. Bila aku memandangnya meskipun awalnya tidak cinta tapi menemukan kenyamanan, ya aku terima. Kalau belum menemukan kenyamanan, maka aku pun menolaknya dengan lembut. Aku tidak mau menikah dengan orang yang tidak membuatku nyaman tatkala aku memandang wajahnya, mendengar katanya, melihat sikapnya. Kenyamanan, akhlak dan ilmu adalah pertimbanganku.

Bagiku, bila tidak nyaman. Menolak lebih terhormat daripada PHP (Pemberi Harapan Palsu) atau menggantungkan perasaan. Bila aku tegas menolaknya saat tidak nyaman, maka dia akan move on dan mencari yang lain. Semoga mendapatkan yang lebih baik dariku. Tapi kalau menggantungkan perasaan, sama halnya aku menyiksa batinnya dengan memberikan perhatian harapan namun tidak mau dimilikinya. Memang ditolak itu sakit di awal, tapi selebihnya baik daripada digantung, digantung itu seolah baik diawali namun buruk di akhir. Meskipun demikian, kalau aku tidak nyaman, menolak pun kujaga sopan santunnya.

"Mohon maaf aku tidak mencintaimu. Semoga engkau mendapatkan perempuan yang lebih baik dariku. Semoga Allah anugerahkan kebahagiaan untukmu dari orang lain berlipat lipat menggantikanku," itu yang sering kusampaikan.

Mengapa aku kalau tidak suka berani menolak tegas?. Inilah alasanku:

  1. Aku sudah bernadzar bahwa aku akan taat suamiku. Dan aku pun sudah bersiap total dari ilmu, akhlak, dan segalanya. Janjiku pada Rabbku tak mungkin kulanggar in syaAllah. Bila aku tidak nyaman, ibarat kata baru mandang sepeten. Kupaksa nikah, yang kukawatirkan, aku tidak menjadi zaujati solekhah tapi menjadi istri durhaka yang pembangkang, selalu protes, dan kalau dipandang mlengos. Sungguh sayang persiapanku, bila aku tidak jadi istri yang taat. Jadi aku santai, selama masa penantian sampai Allah pertemukan dengan yang tepat, aku akan memperbaiki diriku sampai suatu saat Allah hadirkan lelaki yang tepat dan bisa membuatku nyaman. Lalu aku siap mengabdi untuknya layaknya zaujati Khodijah untuk rosulullah yang siap berkorban harta, nyawa, pikiran untuk berjuang di jalan Allah dibawah bimbingan suami. Kalau aku sudah nyaman dan cinta, aku pun taat dengan sepenuhnya taat. In syaAllah layaknya Sayyidah Fatimah ra. 
  2. Aku tidak suka plin plan dan menggantungkan perasaan. Bila aku tidak suka, maka dengan tegas dan sopan aku pun akan menolak dengan terang terangan. Dengan aku bersikap tegas, artinya tidak menggantungkan perasaan. Menolak lebih terhormat daripada menggantungkan perasaan. Ketika ia ditolak, ia akan move on dan mencari yang lain. Dan aku pun mendoakan semoga mendapatkan yang lebih baik dariku. Namun bila menggantungkan perasaan, dia akan lebih sakit lagi tatkala tahu kalau aku tidak cinta, hanya mempermainkan perasaan saja. Jadi wanita itu harus tegas, IYA atau tidak. Sayyidah Khodijah pun tegas, sebelum menikah dengan rosulullah, banyak lelaki yang meminangnya. Namun karena tidak menemukan kenyamanan, beliau pun tegas menolak. Selama penolakan sopan, tidak menghina fisik. Menurutku it's okay sih, toh nggak ada janji kan sebelumnya.
  3. Menikah dengan yang tidak dicintai itu penyiksaan batin. Padahal tugas istri adalah melayani suami dzahir batin. Masak iya melayani dzahir aja, batin nggak. Bisa dilaknat Allah swt dan para malaikat karena surga istri dibawah ridho suami.  Aku taku dan aku tidak mau dilaknat Allah swt dan para malaikat. Kalau tidak cinta dan khawatir tidak bisa taat alias membangkang, ya tolak saja. Kalau sudah nikah, bagaimanapun kondisinya istri wajib taat suami.

Iya, aku biasa berkecimpung di dunia humanity (kemanusiaan). Jadi jangan kaget kalau aku tegas. Karena aku sering menangani banyak kasus kemanusiaan, dan dalam mengambil keputusan serta kebijakan pun harus tegas, tidak boleh plin plan. Perlu analisis dampak jangka pendek dan jangka panjangnya.

Oh ya nadzarku luar biasa, sudah aku persiapkan hal terkait duniaku dan akheratku. Ketika aku menerima lelaki itu atas dasar cinta, maka akan kuterima semua kekurangan dan kelebihannya. Kekurangannya akan kulengkapi dengan kelebihanku. Karena cinta adalah saling menyempurnakan kekurangan masing masing pasangan. Aku tipikal on time, rajin, dan kalau janji in syaAllah menepati. Alhamdulillah hampir setiap janjiku terpenuhi semua kecuali aku sakit atau dhorurot ditunda dan segera kuganti Dilain waktu. Aku pun pernah hujan hujanan demi menepati janji. Janji lebih baik kutepati di dunia dengan orang yang bersangkutan daripada aku harus ditagih di akherat berhadapan dengan Tuhanku. Aku jauh lebih takut bila yang menagih Tuhanku.

Untukmu yang namanya Allah tuliskan di Lauh Mahfuz sebagai jodohku dunia akherat, sebagai suami yang menjadi imam hidupku. In syaAllah aku tidak risau akan dirimu, aku mantab akan engkau. Engkau akan Allah kirimkan di saat yang tepat dan dengan cara yang tepat.

Tugasku selama penantian sampai aku menemukan lelaki yang tepat adalah memperbaiki akhlak, menambah ilmu sebagai wawasan (baik ilmu agama, sains, sosial, dan lainnya yang bermanfaat), menambah manfaat untuk ummat dan berkarya serta berprestasi.

Aku yakin akan pesan guruku, bila aku menginginkan jodohku baik. Maka aku dululah yang perlu memperbaiki diri. Terlebih aku adalah wanita, wanita menjadi madrosah utama anak dalam keluarga.

Aku ingin menjadi layaknya zaujati Khodijah yang siap berjuang menemani suami dari nol. Menemaninya dalam suka dan dukanya. Mengorbankan jiwa, raga, dan nyawaku untuk mendukung suamiku kelak berjuang di jalan Allah swt.

Aku ingin putra putriku menjadi penulis kitab atau buku. Maka dari sekarang aku menjadi penulis. Buku yang sudah kuterbitkan 5, buku dibawah bimbingan ku alhamdulillah 2, jadi total ada 7 buku yang sudah terbit. Dan yang on progress nulis in syaAllah 2. Mengapa aku suka menulis karena semua ulama, baik imam ghozali, imam nawawi, imam Malik, imam hanafi, imam syafi'i adalah penulis kitab. Dengan menulis berarti berbagi ilmu yang bisa ditularkan dari generasi ke generasi diniafkan lilahi ta'ala berjuang menghilangkan kebodohan untuk kemajuan islam.

Aku menginginkan putra putriku kelak cerdas dan berjiwa sosial tinggi. Maka dari sekarang aku harus memberinya teladan. Anak kan niru ibunya, sejak beberapa tahun silam aku terjun mengajar anak jalanan, mengajar anak disabilitas, menyambangi panti jompo, berinteraksi di RSJ, mengajar yatim, dan lain sebagainya. Aku mau putra putriku kelak berjiwa sosial tinggi, dia meneladani Sayyidah Fatimah yang dermawan untuk kebaikan.

Aku ingin putra putriku menjadi sosok yang amanah, menepati janji, penegak keadilan. Maka dari sekarang aku menjadi penegak keadilan. Aku selalu menepati janji atas izin Allah. Aku selalu berdoa:

"Allah jadikanlah aku wanita yang menepati janji dan aku pun akan berusaha semaksimal mungkin untuk selalu menepati janji".

Aku kalau punya janji atau hutang, nggak selang berapa lama pasti kutepati atau lunas. Mengapa? Aku nggak bisa tidur tenang, glebagan kanan ke kiri trus kepikiran kalau tidur, kadang kebawa ke alam mimpi juga. Ya kalau umurku panjang, kalau aku tiba tiba wafat, punya janji yang belum aku tepati, hutang yang belum kubayar, bahaya bisa dipukulin malaikat di alam kubur aku. Jadi harus hati hati.

Demikian pula rizki. Aku bekerja tidak menuntut banyak, terpenting itu halal dan barokah. Penting cukup buat ibadah, bisa sodaqoh keluarga dan membantu orang. Aku sudah bersyukur. Alhamdulillah selalu merasa cukup dan dicukupkan sama Allah.

Banyak tirakat yang kulakukan tiada lain untuk dzuriyahku kelak. Interaksi dengan lelaki pun kujaga. Harta yang masuk ke perutku dan pakaian yang kupakai pun harus kupastikan bahwa sumbernya dari cara yang halal in syaAllah. Aku selalu ingat pesan guruku:

"Akhlak itu nomor satu. Besok setiap amal itu dihisab. Jangan gegabah dengan akhlak dan sikap. Jaga perutmu jangan sampai kemasukan makanan yang haram atau makanan/ minuman yang cara memperolehnya dari uang syubhat/haram. Perut yang kemasukkan barang haram akan rawan maksiyat. Maksiyat menjadikan berat dihisab. Dibakar di neraka itu sakitnya kayak apa. Api di dunia saja panas, padahal sudah dicuci malaikat 70 kali sebelum dibawa ke dunia. Besok kalau dibakar pakai api neraka bagaimana, sementara di akherat itu selamanya. Kebakar sebentar aja di dunia sakitnya minta ampun. Apalagi di neraka"

Pesan itu masih terngiang ngiang di telingaku. Itulah sebabnya aku sangat hati hati. Sebisa mungkin pelan pelan aku mengamalkannya. Aku tidak mau ghosob, aku tidak mau memakan sesuatu yang tidak diberikan aku atau bukan milikku, dll.

Banyak hal pula yang kupersiapkan untuk menjadi zaujati solekhah dan umi solekhah, aku mempelajarinya dari berbagai kitab, salah satunya kitab uqudilujen. Kitab perlu kupelajari karena ilmu adalah bekalku sebagai pedoman yang kuamalkan agar selamat dunia akherat. Aku pun belajar dandan, agar kelak bisa menyenangkan suami bila dipandang manis Hehe.

Menurutku menikah bukan sekedar merubah status dari single menjadi menikah. Tapi lebih pada persiapan menjadi istri dan ibu. Mengetahui hak dan kewajiban istri, mengetahui cara mendidik anak, dan lain sebagainya. Semuanya bukan hal mudah. Butuh persiapan mantal. In syaAllah telah kusiapkan semua.


In syaAllah jodohmu adalah cerminan dirimu. Perbaiki Akhlakmu dan tambahlah ilmumu.

Aku ingin kelak anak anakku juga cerdas cerdas, multitasking dan multitalent dalam koridor sesuai syari'at sehingga aku perlu memberikannya teladan sedari sekarang. Anak yang berprestasi namun tetap tawadhu', ringan tangan membantu sesama, berpegang teguh syari'at.

Allah...
Aku percaya padamu bahwa Engkau sudah menuliskan pasanganku dan takdir perjalanan hidupku dalam Lauh mahfuds. Tugasku saat ini adalah yakin, mempersiapkan diri, menuntut ilmu, memperbaiki akhlak, berkarya, berprestasi sampai datang apa yang Engkau tetapkan untukku. Aamiin.

Cinta adalah menjaga, maka kujaga kehormatanku sampai nanti kuserahkan pada suamiku. Cinta adalah kehormatan, maka marwah cinta adalah persiapanku untuk menyambutmu. Semoga kelak Allah pertemukan dengan imam hidup yang membimbing ke jannah dalam menggapai ridhoNya.

Semoga kelak Allah izinkan Dewi Nur Halimah binti Masdari bin Ja'far shodiq menjadi zaujati solekhah layaknya zaujati Khodijah dan Zaujati Muthi'ah yang senantiasa menjaga iman, taqwa, ketaatan pada suami, memegang syari'at, taat Allah dan rosulullah, penyayang dan lembut. Semoga kelak Allah izinkan Dewi Nur Halimah binti Masdari bin Ja'far shodiq menjadi umi solekhah yang cerdas layaknya Sayyidah Fatimah dalam mendidik Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain. Lahul Fatekhah. Aamiin.


Minggu, 21 April 2019

RIZKI PEMBAWA BERKAH

RIZKI PEMBAWA BERKAH


Siapa yang tak bahagia bila Allah anugerahi rizki. Demikian pula diriku, betapa bahagianya aku tatkala aku menerima salary (gaji) kerja. Hatiku riang dan berbunga-bunga. Bagaimana tidak, dengan menerima gajian itu artinya aku bisa mandiri. Ya dari kecil aku terbiasa mandiri. Sejak SD hingga kuliah di perguruan tinggi, aku sekolah dengan biaya mandiri dari prestasi dan beasiswa serta kerja part time.

Meski aku banyak kegiatan, tetap belajar adalah prioritasku. Alhamdulillah, atas restu Allah aku selalu menjadi bintang kelas. Dari kecil aku selalu rajin belajar dan targetku untuk selalu juara satu alhamdulillah selalu terwujud. Aku selalu percaya bahwa man jadda wa Jada (siapa yang bersungguh sungguh pasti berhasil).

Aku selalu berusaha untuk menjadi juara, mengapa? Karena aku ingin membahagiakan orangtuaku. Betapa bahagianya bapak ibuku tatkala di madrasah dapat juara satu terus dari kelas 1 sampai 6. Betapa bahagianya ibu tatkala aku juara satu kelas dari SD hingga SMA. Bukan hanya itu, dari prestasi aku jadi bebas SPP. Uang prestasi sudah cukup untuk biaya sekolah bahkan lebih. Sisanya bisa kutabung, kuberikan adek atau ibu, bisa pula kusodaqohkan.

Nah, alasanku pribadi sejak kecil mengapa aku ingin selalu mahir dalam segala bidang baik sains, sosial, agama, tarik suara, sastra?. Karena guruku pernah bilang waktu aku masih SD.

"Bila kamu pengen dzuriyahmu (keturunan/ anak cucu) cerdas, jadilah wanita yang cerdas. Kecerdasan anak diturunkan dari genetika Ibu. Jadilah madrosah pertama yang baik untuk anak anakmu," kata guruku. 

Itulah mengapa aku sungguh sungguh, aku ingin anak cucuku nanti cerdas cerdas. Yups... Halimah adalah future planner, selalu mempersiapkan segala sesuatu untuk target jangka panjang bahkan sejak SD. Sungguh betapa malu diriku, bila aku meminta atau mengajak anak cucuku supaya menjadi cerdas sementara aku tak bisa memberikan teladan untuknya. Well, jadilah itu pemacu semangat belajar dan berkarya.

Dari jaman kuliah, Yups sejak 2012 sampai sekarang aku suka mandiri. Aku paling bahagia kalau lagi menang lomba (dapat uang menang lomba) dan lagi gajian kerja. Mengapa? Dari uang gajian itu aku bisa mandiri dan memanage keuangan dengan baik. Aku membagi uangku dengan baik agar pengeluaran tidak lebih besar dari pemasukan. Uang gajian atau menang lomba kubagi menjadi 5 bagian:
  1. Untuk memenuhi kebutuhan primerku sehari hari.
  2. Untuk kusisihkan kutabung 
  3. Untuk dikirim atau kusodaqohkan adek dan beri hadiah adek
  4. Kuhadiahkan orangtua
  5. Untuk sosial 
Aku diajari sosok seorang, bila rizki itu akan bersih bila kita sodaqoh kan dan kita zakati. Rasanya bahagia tatkala aku gajian, lalu bisa belanja dan menyenangkan hati orangtua. Paling sayang sama adek, orangtua, sibyan, yatim piyatu, fakir miskin. Mengapa aku suka berbagi, sebenarnya aku bukan baik. Hanya aku berusaha menjadi baik meneladani Sayyidahku, Sayyidah Fatimah kan rajin sodaqoh hehe. Wajar idola menyatu dalam jiwa. 

Kawanku... 
Sodaqoh itu membawa keberkahan. Alhamdulillah aku tidak pernah kekurangan. Padahal tiap gajian, langsung kukirim adekku di pondok, kukirim orangtua, kupakai acara sosial. Bahkan aku mengambilpun hanya untuk kebutuhan primer. Alhamdulillah pemasukan balance. Bersyukur. Semua tergantung management keuangan. Ada untungnya juga belajar akuntansi dulu Hehe. Kawanku jangan pelit buat berbagi, apalagi berbagi sama keluarga dan yatim piyatu. Nggak ada ceritanya kog, orang sodaqoh lantas bangkrut. Malahan barokah. Sayyidah Fatimah dan Sayyidah Aisyah itu ahli sodaqoh loh, yuk teladani mereka 😊

Oh ya, rizki itu dari Allah dan alangkah baiknya digunakan dijalan Allah swt. Saat engkau bekerja, lalu engkau niatkan lilahi ta'ala untuk membantu orangtua. In syaAllah niat ini pun akan menjadi ibadah. Saat engkau bekerja, uangnya engkau kirimkan untuk adekmu mondok pun juga membawa berkah. Mengapa? Orang yang menuntut ilmu dengan sungguh sungguh itu mulia di hadapan Allah swt. Aku suka mengirim biaya ke adek. Aku sampaikan padanya:

"Dek mbak tidak masalah kerja apapun pagi sampai malam untukmu, selama itu halal. In syaAllah mbakmu berpegang pada syari'at. Rizki yang mbak berikan padamu pasti halal. Tetapi satu permintaan mbak, belajarlah sungguh sungguh agar engkau menjadi wanita solekhah yang ngalim. Mbak tidak rugi jungkir baliknya. Lalu kelak di akherat, bila engkau mulia di hadapan Allah. Sampaikan salam mbak untuk Allah, carilah mbakmu bila ternyata engkau di surga, mbakmu di neraka". 

Tak jarang ketika Halimah bagi-bagi, sebagian orang pun penasaran dan pertanyaannya aneh. 

"Kamu kog bisa bagi bagi ke keluarga, ke yatim, ngirim adekmu, kadang beli jajan berkardus kardus kamu bagikan, itu darimana kamu kan cuma  guru honorer, kamu kan cuman ngelesin" 

Pasti saya senyum, saya tinggal pergi. Rizki yang saya bagi bagikan in syaAllah pasti halal. Selain dari ngajar, dari ngelesin, dari menang lomba, dari event apapun yang saya diundang jadi speaker, viewer. Alhamdulillah cukup, saya ngambil malah lebih sedikit. Selebihnya saya bagi bagikan dan ditabung. Buktinya dicukupkan sama Allah. Bagi saya, memang saya di dunia butuh harta. Tapi tidak perlu tomak harta, Ambilah harta hanya sekedar untuk ibadah. Cita cita saya memang menjadi orang kaya yang dermawan. Tapi kalau belum kaya harta, bisalah kaya hati. Toh bersedekah tidak perlu menunggu kaya kan Hehe. 

Wong rizki itu pasti diberi asal kita mau usaha kog. Dan Allah pasti mencukupkan rizki kita. Mengapa saya sayang banget sama adek? Karena adek manut, dia belajar sungguh sungguh dan mewujudkan apa yang saya mau. Saya di depan cuek, tapi saya pantau. Mengasih pun tidak harus langsung. Kasih titipkan orangtua jadi, atau kirim via Pos hadiah dan surat kelar. Surat adalah perwakilan suara saya. Terhadap orang yang saya cintai, saya kaguk. Ngomong nunduk, jadi lewat surat lebih aman. 

Entah kenapa pas ngajar sama yatim. Hati saya berbunga bunga. Mengapa? Karena rosulullah itu yatim piyatu. Kadang ngebayangin, Allah kasihan mereka tanpa ayah dan ibu disaat anak anak merasakan perhatian dan kasih sayang orangtua. 

Suatu kisah agar kita tak pelit. Suatu saat saya punya uang di dompet hanya 50 ribu. Lalu ada orang yang tak saya kenal nangis, dia menangis berjam jam dan mengatakan habis dihipnotis orang. Butuh uang buat ngebis pulang, saya iba. Biaya pulang saya ngebis waktu itu 30 ribu. Mbaknya butuh 50 ribu buat pulang. Saya katakan:

"Mbak uang saya 50 ribu. Kalau tak kasih mbak semua, Halimah ndak bisa ngebis pulang. Mbak maaf ya, Halimah cuman bisa ngasih 20 ribu. Sisanya nanti mbak coba minjam yang lain. Yang ini Halimah kasih, tapi sepuntene hanya 20 ribu. Yang 30 ribu buat biaya balik soalnya". 

Mbaknya senyum lalu kurangnya dia kesana kemari mencari pinjaman. Walaupun tidak kenal, dari sorot matanya aku bisa menilai mana orang baik dan jahat, jujur sama bohong. Apa yang terjadi setelah isi dompet habis bis. 

Saya pulang dapat tawaran jadi pembicara di sekolah. Tahun 2013 diberi uang 75 ribu. Kalau sekarang setara 200 ribu. Karena biaya bis sudah naik berkali lipat jaman saya sekolah cuman 1000, sekarang 3000. Tuh kan, habis nolong orang diganti Allah swt. 

Pernah saya punya kisah, uang saya 1,2 juta habis buat beli alat riset. Di atm tinggal 200 ribu. Kalau diambil semua, gosong itu atm. Alias hangus. Saya ambil 100 ribu terakhir, saya mampir ke yatim. Alhamdulillah adeknya senang. Keesokan harinya saya dapat tawaran event. 

Mungkin rizki lancar dan barokah itu bisa jadi lantaran doa doa orang yang kita sedekahi. Banyak sekali kisah keajaiban yang saya alami. Saya dalam hati sering membatin, Allah Halimah pengen ini. Tanpa sengaja sesuatu itu bisa terjadi. Alhamdulillah. Tapi semua tak ada yang kebetulan, sudah rencana Allah swt. 


SURAT CINTA UNTUK PEREMPUAN

 Menyongsong hari Kartini 2019

❤️ SURAT CINTA UNTUK PEREMPUAN SAAT ENGKAU MERASA LEMAH 🌹



Untukmu perempuan yang beriman....
Tatkala engkau dirundung ujian yang bertubi-tubi, saat engkau merasa lemah. Ingatlah Allah.
Sayangku...
Allah tak akan menguji diluar batas kemampuan hambaNya.
Semakin berat ujian seseorang. Ketika ia lulus ujian, semakin tinggi derajatnya di hadapan Allah.
Sayangku...
Meskipun saat engkau terpuruk, sinar hatimu dengan secercah cahaya Husnudzan bahwa ujian membawa hikmah:
1. Ujian menjadi lantaran Allah menaikkan derajatmu
2. Ujian menggugurkan dosa dosamu
3. Ujian menempa dirimu menjadi sosok yang bersyukur, sabar, ikhlas, dan tegar.

Perempuanku sayang.....
Saat engkau menangis, ingatlah Allah, perbanyak lah dzikir dan mengingat ingat kisah wanita solekhah yang menjadi kekasih Allah swt.

👇
❤️
INGATLAH KISAH SAYYIDAH MARYAM RA
Wanita yang teguh menjaga kesucian diri,
ikhlas ketika Allah menitipkan anak di rahimnya yang suci tanpa seorang suami, sabar ketika difitnah, wanita suci di tuduh penzina😢.

👇
❤️
INGATLAH KISAH SAYYIDAH ASIYAH RA
Istri Fir'aun yang memiliki ISTANA, tetap zuhud meskipun di sisinya singgasana
rela disiksa suaminya demi beriman kepada Allah, tetap mengasihi Fir'aun sebagai suaminya biarpun dia disiksa karena keimanannya tidak terpesona dengan istana dunia,
karena Allah telah menyediakan sebuah istana abadi untuknya di surga.

👇
❤️
INGATLAH KISAH SAYYIDAH KHADIJAH RA
Wanita yang pertama beriman,
wanita yg menghabiskan hartanya di jalan Allah, sehingga saat maut hendak menjemputnya, dia brkata kepada Rasulullah:
😢

"Jika tiada lagi harta untuk engkau berdakwah, maka galilah kuburku, kau ambillah tulang belulangku utk kau jadikan jembatan menyebarkan risalah agama ".

👇
❤️
INGATLAH KISAH SAYYIDAH SUMAYYAH RA
Wanita yang pertama syahid di jalan Allah,
wanita yang memilih untuk beriman meskipun dia harus gadaikan nyawa, rela berpisah dengan keluarganya karena dia percaya dunia itu sementara.
😢

Katanya, "Biarlah aku dibunuh di dunia sementara, karena aku akan hidup selama"nya di dalam surga, biarlah aku berpisah dengan keluarga di dunia sementara, karena aku akan bersama mereka di surga sana.

👇
❤️
INGATLAH KISAH SAYYIDAH ASMA’ RA
Menggendong makanan ke gua Tsur utk ayahnya dan Rasulullah saat ada bayi dalam kandungan😢, Gigih walau perih,
Tak goyah walau payah,
Semuanya karena cinta.

👇
❤️
INGATLAH KISAH SAYYIDAH KHAULAH RA
Menyonsong senjata bagai perwira
Dikira pahlawan misteri berkuda
Gaya perangnya tidak ubah seperti Khalid yg perkasa
Terukir dalam sejarah Srikandi besi brjiwa besar.

❤️🌹❤️
Oleh karena itu, kuatlah duhai wanita
Jadilah kita seperti mereka, punya semangat membara penuh cinta.

Jika nanti kau goyah,
Ingatlh akan srikandi-srikandi pejuang agama.
Mereka merindukan syahid
Sedangkan kita...😭!!??? Apa dan siapakah yang kita rindukan selama hidup di dunia ini?

Astaghfirrullahl'adziim....
Ya Rabbana...

❤️
Duhai wanita...
Jadilah Perhiasan Terindah Duhai Wanita, jadilah wanita sholehah yang ikhlas dan sabar diuji dengan cobaan berat. Tetap menjaga iman dan memegang prinsip, berteduh syari'at. Berbicara seperlunya tentang ilmu dan adab.

Minggu, 14 April 2019

BERDAMAI DENGAN TAKDIR, BERSYUKUR DENGAN MUSIBAH

BERDAMAI DENGAN TAKDIR, BERSYUKUR DENGAN MUSIBAH
*****
Oleh: Dewi Nur Halimah, S. Si


Musibah adalah ujian yang berupa bala' yang Allah berikan untuk menguji kadar cinta dan iman seseorang pada TuhanNya. Tahukah engkau kawan bahwa saat Allah swt memberikan musibah pada seseorang berarti terdapat beberapa hikmah diantaranya:
  1. Musibah menjadi tolak ukur tingkat keimanan seseorang. Semakin tinggi tingkat keimanan seseorang, maka semakin berat ujiannya.
  2. Musibah adalah jalan bagi Allah untuk menggugurkan dosa seseorang (mengurangi dosa).
  3. Musibah menjadi jalan seseorang dinaikkan derajatnya di hadapan Allah. 
Kawanku, mungkin saat masalah merundung dirimu. Engkau sedang berada di puncak depresi, mungkin engkau berpikir bahwa cobaanmu adalah ujian terberat di dunia. Kawan, cobalah kuat. Ingatlah firman Allah. Bukankah Allah tidak pernah berdusta terhadap firman dan janjiNya?. Kawanku, seberat berat ujian yang menimpamu, tetap cobaan terberat adalah cobaan para nabi. Terutama cobaan Nabi Muhammad saw.

Saat engkau merasa di puncak depresi, frustrasi, hampir putus asa bahkan merasa no life ataupun hidup tak bermakna. Cobalah merenung sejenak, ingat bahwa Tuhan tak pernah meninggalkanmu, hanya saja kadang kamu yang lupa untuk mengingatNya. Kawanku, mungkin saat kamu gagal nikah, kamu setia dibalas penghianatan, bisnismu bangkrut, kamu ngelamar pekerjaan ditolak trus, ngitbah perempuan ditolak trus, bencana bertubi-tubi. Kamu merasa down, stress, frustrasi. Wajar, namanya juga sedang diuji dengan musibah. Asal setelah musibah kamu bangkit, tidak putus asa dan terus berusaha serta berdoa.

Kawanku, coba ingat ujian rosulullah saw. Bayangkan saja, saat Ibu rosulullah saw (Sayyidah Aminah ra) mengandung rosulullah saw, ayahnya sudah wafat. Maka saat rosulullah saw lahir, rosulullah saw sudah dalam keadaan yatim. Lalu saat usia 6 tahun, ibunda rosulullah saw menyusul sang ayah wafat, jadilah rosulullah saw yatim piyatu. Lalu rosulullah saw diasuh sang kakek. Sang kakek wafat saat usia 8 tahun, lalu rosulullah saw diasuh  pamannya, Abu Tholib. Bukan berhenti sampai disitu, untuk bertahan hidup, rosulullah saw membantu sang paman berjualan dan menggembala kambing. Saat beliau diangkat menjadi rosul, banyak yang tidak percaya. Saat beliau dakwah, beliau dilempari kotoran unta, diludahi, dicaci maki, dianggap tukang sihir, dianggap orang gila dan berbagai cemohan lainnya.

Tak berhenti sampai di sini, bahkan kaum kafir quraish pernah mengadakan sayembara untuk membunuh rosulullah saw. Itu tentang kisah hidup rosulullah saw. Bagaimana dengan kisah cintanya?. Dalam kisah cinta, rosulullah pun pernah ditolak saat meminang perempuan, perempuan itu bernama Sayyidah Fakhitah binti Abu Tholib. Saat Sayyidah Fakhitah masih perawan, rosulullah meminangnya dan ditolak. Sementara Sayyidah Fakhitah pun dinikahkan dengan pemuda suku lain. Begitu Sayyidah Fakhitah janda, rosulullah saw pun meminangnya lagi. Namun lagi lagi ditolak. Saat rosulullah dilanda kesedihan, Allah hadiahkan pengganti nikmat yang lain yakni cinta wanita suci yang cantik, kaya dan juga tulus untuk rosulullah saw yakni Sayyidah Khodijah binti Khuwailid ra.

Jadi saat engkau diuji dengan musibah, berdamai lah dengan takdir. Manusia memang bisa berencana, tapi hasil adalah otoritas kuasa Allah swt. Cobalah bersyukur dengan musibah seberat apapun musibah itu. Percayalah dibalik kesulitan ada kemudahan. Kau tahu, bukankah dibalik hujan yang lebat akan ada pelangi yang indah. Husnudzan pada takdir Allah walaupun berat. Bersyukurlah, dibalik musibah pasti ada hikmahnya. Percayalah bahwa Allah swt adalah Dzat Yang Maha Baik pasti memberikan yang terbaik untuk hambaNya. Allah swt tahu mana yang terbaik untuk hambaNya dan Allah swt tak akan menyia-nyiakan usaha hambaNya dan membiarkanmu berlarut dalam kesedihan. Selalulah Husnudzan sama Allah swh. Percaya bahwa Allah tak akan ingkar janji dan mengingkari firmanNya. Alhamdulillah ala kulli hal wa astagfirullah min kulli dzanbi 😊. 

Senin, 01 April 2019

IKHLASKAN YANG PERGI, IN SYAALLAH AKAN ALLAH GANTI DENGAN NIKMAT LAIN YANG LEBIH BAIK

IKHLASKAN YANG PERGI, IN SYAALLAH AKAN ALLAH GANTI DENGAN NIKMAT LAIN YANG LEBIH  BAIK

Oleh: Dewi Nur Halimah, S. Si



Saat Hasil yang Engkau Harapkan Tak Sesuai Ekspektasimu

Kawanku.... 
Manusia boleh berusaha semaksimal mungkin, tapi tetap hasil adalah kuasa Allah swt. Manusia boleh berencana sebaik mungkin, tapi rencana Allah lah yang akan terjadi. Tapi percayalah bahwa Allah tak akan menyia-nyiakan usaha hambaNya. 
Siti Hajar berusaha maksimal ketika putranya dalam kehausan. Ia mencari air, berlari kesana kemari sebanyak 7 kali dari bukit Sofa ke Marwah. Padahal waktu itu musim kemarau, jika dipikir pakai logika manusia. Tentu percuma usaha Siti Hajar, pasti nihil dan sia-sia. 
Tapi.... 
Allah tidak akan tega membiarkan hambaNya larut dalam kesedihan yang berkepanjangan sementara ikhtiarnya sia-sia. TIDAK, sekali lagi Allah tak akan menyia-nyiakan usaha hambaNya. Siti Hajar butuh air putih biasa sekedar pelepas dahaga. Tapi Allah ganti dengan air zam zam yang luar biasa istimewa khasiyatnya, jauh lebih baik dari air putih biasa. Subhanallah, Maha Baik Allah. 

Ikhlaskan yang pergi, akan Allah ganti dengan yang lebih baik sebab buah kesabaran adalah kebahagiaan 
Tidak dapat dipungkiri bahwa musibah tak jarang membuatmu bersedih bahkan mengeluarkan air mata. Tak hanya itu, musibah yang besar tak jarang membuat seseorang larut dalam kesedihan berkepanjangan hingga sakit. Sebagaimana Nabi Yaqub AS yang kehilangan nabi Yusuf, menangis terus saking sedihnya kehilangan putra yang sangat dicintainya hingga buta matanya. 
Namun saat Nabi Yaqub merasa legowo, ikhlas akan kepergian Nabi Yusuf dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Allah takdirkan ia bertemu kembali dengan Nabi Yusuf setelah puluhan tahun terpisah. Ikhlas dan kesabaran membuahkan hasil berupa kebahagian.
Rosulullah Saw pun sama, beliau pernah mencintai dan melamar Sayyidah Fakhitah binti Abu Thalib. Ditolak oleh Fakhitah saat Fakhitah masih perawan, dan justru dinikahkan dengan laki laki dari suku lain. Bahkan saat Fakhitah binti Abu Thalib menjadi janda pun, rosulullah tanpa menyerah kembali melamar. Namun lagi lagi ditolaknya. 
Saat itu rosulullah sedih. Tapi beliau sadar bahwa itu adalah yang terbaik. Alhamdulillah, Allah hadiahkan Sayyidah Khodijah (perempuan suci dan perempuan terbaik di Makah) sebagai pengganti Fakhitah. Sayyidah Khodijah ra sangat penyayang, lembut, dan rela mengorbankan jiwa, raga, nyawa, dan seluruh hartanya untuk dakwahnya rosulullah. 




Percayakan pada Allah bahwa Allah pasti memberikan yang terbaik
Kawanku... 
Allah swt memberikan yang terbaik untuk hambaNya. Allah lebih tahu akan kebutuhan hambaNya dibandingkan hamba itu sendiri. Bisa jadi sesuatu itu baik menurutmu, namun di masa depan akan membawa kuburukan untukmu sehingga Allah tak berikan untukmu. Bisa pula sesuatu itu sangat engkau benci, tapi Allah berikan untukmu sebab ke depan itulah yang akan memberikan manfaat kebaikan untukmu. 
Sebagai contoh, seseorang datang terlambat sehingga ditinggal bus. Awalnya dia kecewa karena tidak jadi pergi. Namun tak lama kemudian dia dapat kabar bahwa bus yang pergi meninggalkannya kecelakaan dan penumpangnya banyak yang meninggal dan luka berat. Maka orang tersebut pun bersyukur tidak jadi naik bus tersebut. Seandainya ia ikut naik bus, kemungkinan ia juga akan menjadi korban kecelakaan lalu lintas itu. 
Kawanku... 
Ada hikmah dibalik sesuatu yang tak Allah berikan. Kita hanya manusia biasa, kita tak mampu mengetahui kejadian di masa depan. Sementara Allah, Allah lebih tahu terhadap apa saja yang akan terjadi di masa depan. Husnudzan lah terhadap sesuatu yang terjadi padamu, sekalipun itu terlihat dan terkesan sangat menyakitkan. Pasti ada hikmah besar sebagai rahasia dibalik terjadinya peristiwa tersebut. Yakinlah bahwa Allah tahu kebutuhan hambaNya dan Allah pasti memberikan yang terbaik untuk hambaNya. Ikhlaskan yang pergi, karena yang pergi pasti tidak baik untukmu. Dan yang Allah datangkan untukmu adalah yang terbaik untukmu 😊




Minggu, 31 Maret 2019

FIQIH MANDI

📝BABUL GHUSL 


1⃣PENGERTIAN MANDI

Mandi menurut bahasa adalah mengalir, sedangkan menurut syariat adalah meratakan air keseluruh badan dengan niat yg dikhususkan yaitu dengan cara mengalirkan air kebadan dari atas kepala sampai telapak kaki disertai niat
Niat mandi wajib
نويت رفع الحدث الاكبر  او الاصغر...او نويت رفع الجنابة ...او نويت رفع حدث الحيض او النفاس ...او نويت الطهارة للصلاة

2⃣ Hal-hal yang mewajibkan mandi:

Hanya diwajibkan untuk wanita mandi ;
1. haid
2. nifas
3. melahirkan/ wiladah
4. jima
5. keluar mani
6. mati

✏1. HAID
Haid adalah sesuatu yang Alloh takdirkan untuk putri putri Adam AS
Haid adalah darah natural atau alami yang keluar dari ujung rahim yang paling dalam atas dasar sehat.
Maka seorang perempuan wajib mandi, setelah terputusnya darah
haid

✏2.NIFAS
Seorang perempuan wajib mandi setelah terputusnya darah nifas

✏3. MELAHIRKAN WILADAH
Seorang perempuan wajib mandi walaupun hanya melahirkan daging ( keguguran

✏4. MASUKNYA KHASYAFAH atau DAKAR KE FARJI . Maksudnya bertemunya kemaluan laki-laki dengan kemaluan perempuan.
2. Keluarnya mani dalam keadaan sadar atau ketika tidur maka wajib mandi.

✳HUKUM KELUARNYA MANI:
Dengan keluarnya mani maka seseorang diwajibkan mandi
Mani itu hukumnya suci
✳Sedangkan hukum madi dan wadi itu seperti air kencing yang mana keduanya membatalkan wudlu dan juga najis.

💡Faidah perbedaan antara mani, madi, dan wadi
📌Mani: air yang berwarna putih yang mengalir dengan deras ketika keluar, keluarnya disertai dengan syahwat setelah keluar mani, seseorang akan merasa lemas.

📌Madi: air yang berwarna putih, lembut, keluarnya ketika  syahwat dengan tanpa syahwat yang sempurna.
📌Wadi: air yang berwarna putih, kental, keluar setelah seseorang kencing, atau setelah membawa sesuatu yang berat.

✏6. MATI
Yang diwajibkan disini adalah orang yang masih hidup
Mayit adalah amanah bagi orang yang masih hidup. maka jika ada seorang yang meninggal dunia, maka wajib atas kita memandikanny, mendoakannya, mentarkhim. Yaitu membaca apa-apa yang mudah dari Al-Qur'an dan bersodaqoh dengan niat pahalanya diberikan kepada orang yang telah meninggal. Sebagai balasan dari jinsil amal
.

:3⃣ FARDU-FARDUNYA MANDI

1✏. NIAT
Waktunya dipermulaan  membasuh, karena sesungguhnya badan didalam masalah mandi itu seperti bagian yang satu. Maka wajib menghadirkan niat didalam perkara yang disyariatkan
Tempatnya niat dihati, dan melafadkannya adalah sunnah. Jika kamu wajib mandi janabah atau mandi haid. Maka, hendaknya kamu mendahulukan wudlu kemudian membasuh kedua telapak tangan, membasuh farji dan apa-apa yang ada disekitar farji. Maksudnya, membasuh qubul dan dubur. Dan mengangkat janabah dengan istinja. Kemudian wudlu dng wudlu yang sempurna.

2✏. MERATAKAN BADAN DENGAN AIR.
Maksudnya meratakan semua badan baik rambut atau kulit dari atas kepala sampai kedua kaki. Dengan menggosokan apa-apa yang tampak dari badan, memperhatikan lipatan-lipatan tubuh,  wajib menghilangkan apa-apa yang ada dibawah kuku, dan wajib atas perempuan memotong kuku ketika mandi.

4⃣ Cara-cara mandi janabah disertai istinja:

Dia niat mengangkat janabah dan setelah itu dia wudlu dengan wudlu yang sempurna. Yaity dengan melakukan kewajiban-kewajibannya dan kesunnahan-kesunnahannya.
Kemudian memulai mandi dibawah pancuran atau dengan menuang air. Dengan memperhatikan lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak, kedua telinga,  wajib juga memperhatikan  diantara dua kemaluan yaitu tempat yang mana air tidak sampai kepadanya. 
 Kemudian mengalirkan air dari kepala. Setelah itu mengalirkan air kebagian depan sisi kanan. Meliputi dada, tangan kanan, sampai kaki kanan.   Kemudian bagian belakang sisi kanan.  Meliputi punggung kanan sampai punggung kaki kanan. Kemudian bagian depan sisi kiri dan bagian belakang sisi kiri.

......**.📝الدرس في باب الغسل** :

1⃣**تعريف الغسل**:- 🔸 لغة السيلان 🔸شرعا تعميم جميع البدن بالماء بنيه مخصوصه لما يسيل الماء على بدنه من مفرق راسه الى قدمه مع النيه اي يقول نويت رفع الحدث يشمل الاكبر والاصغر او نويت رفع الجنابه اونويت رفع حدث الحيض او النفاس اونويت الطهاره للصلاه 

2⃣**موجبات الغسل** :-

 ١- الحيض
٢-والنفاس
٣-والولاده
٤-الجماع
٥-وخروج المني
٦-والموت

✏١:- *الحيض* :-امر كتبه الله على بنات آدم وهو دم جبله يخرج من اقصى رحم المرأه على سبيل الصحه فيجب عليها الغسل بعد انقطاع دم الحيض

✏٢:-**النفاس** :-  الدم الخارج بعد الولادة يجب عليها الغسل بعد انقطاع دم النفاس

✏٣:-**الولاده** :-يجب عليها الغسل ولو ولدت لحمه

✏٤-:**الجماع**:ايلاج الحشفه في الفرج الإيلاج اي ادخال الحشفه اي الذكر التقاء الختانين للمرأه والرجل

✏٥-:**خروج المني**: في اليقضه او في المنام عليه الغسل
🔸حكم خروج المني يوجب الغسل وهو طاهر 🔸حكم المذي والودي كالبول ينقضان الوضوء وهما نجسان

💡فائدة (الفرق بين المني والمذي والودي
📌**المني** :ماء ابيض يتدفق حال خروجه ويخرج بشهوه ويعقب خروجه فتور
📌**المذي** :ماء ابيض رقيق يخرج عند ثوران الشهوه بلا شهوه كامله.
📌**الوذي**:ماء ابيض ثخين يخرج بعد البول اوبعد حمل شي ثقيل

✏6:-**الموت** : المخاطب به الاحياء اي الميت امانة الاحياء واذا مات الميت واجب علينا غسله وواجب عليناان ندعي له ونترحم عليهوقراءة ماتيسر من القرآن والتصدق له كما تعمل لغيرك يعملونه لك الجزاء من جنس العمل

3⃣** فروض الغسل**

✏ 1:-النيه وقتها اول الغسل لان البدن في الغسل كالعضو الواحد لابد من استحضار النيه عندما نشرع بالغسل النيه بالقلب والتلفظ بها سنه لو حصل وعليك غسل واجب جنابه او حيض ينبغي كل مايبدأ في الوضوء يغسل الكفين ثم الفرج وما حواليه اي غسل الدبر والقبل وينوي رفع الجنابه مع الاستنجاء ثم يتوضاء وضوء كاملا .مثل وضوء الصلاة

✏2:-تعميم البدن بالماء اي يعم جميع بدنه شعرا وبشرا من مفرق راسه الى رجليه مع الدلك ماظهر من البدن ويتعهد المعاطف ويجب ازالة ماتحت الاظافر ويجب على المرأه عند الغسل فك الضفائر

4⃣***طريقة الاغتسال*
عند الإستنجاء ينوي رفع الجنابه وبعد مايتوضاء وضوء كامل بواجباته وسننه ثم يشرع في الغسل تحت الدش او بالصب ثم يتعاهد المعاطف الابط والاذنين ومابين الاليتين المكان الذي لم يصله الماء واجب يتعهده ويفيض الماء على الراس ثم على مااقبل من الشق الايمن الصدر واليد اليمنى الى الرجل اليمنى ؛ ثم على ما ادبر يعني ظهر الايمن الى ظهر الرجل اليمنى ثم على مااقبل من الشق الايسر ثم على ما ادبر منه

Kamis, 28 Maret 2019

FIQIH PEMBAGIAN HARTA WARISAN

FIQIH PEMBAGIAN HARTA WARISAN



Dalam kehidupan sehari-hari, banyak kita jumpai kasus perselisihan antar saudara karena pembagian harta warisan. Dalam syari'at agama islam sendiri, ahli waris dan pembagian harta waris sudah diperinci dengan jelas. Sayangnya, tidak semua umat Islam melakukan syariat pembagian harta warisan, mereka lebih condong pada hawa nafsunya. Bahkan ada yang anak perempuan meminta bagian lebih banyak dari anak laki-laki, ada pula anak angkat mendapatkan hak waris, orangtua angkat mendapatkan hak waris, hingga menggunakan sistem bagi rata (pembagian harta waris antara anak laki-laki dan perempuan disamaratakan bukan 2:1) tanpa menggunakan aturan fiqih pembagian harta warisan .

Bolehkah yang demikian itu? Seorang muslim membagi harta warisan tidak berpedoman dengan syariat fiqih pembagian harta warisan melainkan menggunakan sistem bagi rata?. Tidak boleh. Semua aturan harta waris telah diatur dalam Al Qur'an sebagai pedoman hidup dan kitab fiqih bab waris, apabila seorang muslim tidak berpedoman dengan syariat islam, maka dia telah melanggar ajaran islam dan dosa hukumnya.

Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitab al-Fiqhul Manhaji menjelaskan bahwa aturan pembagian warisan yang diajarkan oleh Islam adalah aturan syariat yang permanen berdasarkan Al-Qur’an, sunah, dan ijma’ para ulama. Keberadaannya di dalam syariat adalah sebagaimana keberadaan hukum-hukum shalat, zakat, muamalat, dan hudud. Setiap Muslim wajib melaksanakan dan mengamalkannya, tidak diperkenankan mengubah dan menolaknya sepanjang masa.
Di dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 36 tegas Allah menyatakan:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Artinya: “Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin laki-laki dan tidak pula bagi seorang mukmin perempuan, bila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada pilihan lain bagi urusan mereka. Barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”

Maka tidak ada pilihan bagi seorang Muslim dalam membagi harta warisan kecuali ia mesti menggunakan dan mengamalkan aturan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ini bisa dipahami dari dua ayat yang menutup serangkaian ayat yang menjelaskan perihal warisan.

Di dalam surat An-Nisa ayat 13–14, setelah menuturkan secara rinci perihal bagian masing-masing ahli waris, Allah menutupnya dengan memberikan janji dan ancaman sebagai berikut:

تِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ * وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ

Artinya: “Itulah ketentuan-ketentuan Allah. Barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kebahagiaan yang agung. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar aturannya maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka, ia kekal di dalamnya. Dan baginya siksa yang menghinakan.”

Satu pernyataan yang ditulis oleh Dr. Musthafa Al-Khin (2013: 268):

ولا شك أيضا أن من أنكر مشروعيته فهو كافر مرتد عن الإسلام

Artinya: “Tidak diragukan pula bahwa orang yang mengingkari pensyariatan warisan maka ia telah kafir dan keluar dari agama Islam.”

ISTILAH ISTILAH DALAM ILMU WARIS 

Beberapa istilah dalam fiqih pembagian harta warisan antara lain adalah:

1. Asal Masalah (أصل المسألة)

Asal Masalah adalah:

أقل عدد يصح منه فرضها أو فروضها

Artinya: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.” (Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, halaman 339)

Adapun yang dikatakan “didapatkannya bagian secara benar” atau dalam ilmu faraidl disebut Tashhîhul Masalah adalah:

أقل عدد يتأتى منه نصيب كل واحد من الورثة صحيحا من غير كسر

Artinya: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian masing-masing ahli waris secara benar tanpa adanya pecahan.” (Musthafa Al-Khin, 2013:339)

Dalam ilmu aritmetika, Asal Masalah bisa disamakan dengan kelipatan persekutuan terkicil atau KPK yang dihasilkan dari semua bilangan penyebut dari masing-masing bagian pasti ahli waris yang ada. Asal Masalah atau KPK ini harus bisa dibagi habis oleh semua bilangan bulat penyebut yang membentuknya.

Lebih lanjut tentang Asal Masalah akan dibahas pada tulisan tersendiri, insyaallah.

2. ‘Adadur Ru’ûs (عدد الرؤوس)

Secara bahasa ‘Adadur Ru’ûs berarti bilangan kepala.

Asal Masalah sebagaimana dijelaskan di atas ditetapkan dan digunakan apabila ahli warisnya terdiri dari ahli waris yang memiliki bagian pasti atau dzawil furûdl. Sedangkan apabila para ahli waris terdiri dari kaum laki-laki yang kesemuanya menjadi ashabah maka Asal Masalah-nya dibentuk melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan.

3. Siham (سهام)

Siham adalah nilai yang dihasilkan dari perkalian antara Asal Masalah dan bagian pasti seorang ahli waris dzawil furûdl.

4. Majmu’ Siham (مجموع السهام)

Majmu’ Siham adalah jumlah keseluruhan siham.

Setelah mengenal istilah-istilah tersebut berikutnya kita pahami langkah-langkah dalam menghitung pembagian warisan:

1. Tentukan ahli waris yang ada dan berhak menerima warisan

2. Tentukan bagian masing-masing ahli waris, contoh istri 1/4, Ibu 1/6, anak laki-laki sisa (ashabah) dan seterusnya.

3. Tentukan Asal Masalah, contoh dari penyebut 4 dan 6 Asal Masalahnya 24

4. Tentukan Siham masing-masing ahli waris, contoh istri 24 x 1/4 = 6 dan seterusnya.

AHLI WARIS ATAU ORANG YANG BERHAK MENERIMA HARTA WARISAN

Dalam kitab Matnur Rahabiyyah, Imam Muhammad bin Ali Ar-Rahabi menuturkan ada 10 (sepuluh) orang dari pihak laki-laki yang berhak menerima warisan.

Ahli waris dari laki-laki ada 10:
1. Anak laki-laki (ibnun)
2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki (ibnul ibni) terus ke bawah
3. Bapak (abun)
4. Kakek dari bapak (jaddun atau abul ab) terus ke atas
5. Saudara laki-laki (akhun) dari arah mana pun
6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung (ibnul akhi syaqîq) dan anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak (ibnul akhi li ab)
7. Paman sekandung (‘ammun syaqîq) dan paman sebapak (‘ammun li ab)
8. Anak laki-laki dari paman sekandung (ibnul ‘amm syaqîq) dan anak laki-laki dari paman sebapak (ibnul ‘amm li ab)
9. Suami (zawjun)
10. Orang laki-laki yang memerdekakan budak (mu’tiqun)

Dalam kitab Matnur Rahabiyyah, Imam Muhammad bin Ali Ar-Rahabi menuturkan ada 7 (tujuh) orang dari golongan perempuan yang berhak menerima warisan.

Ahli waris dari perempuan ada 7:

1. Anak perempuan (bintun)
2. Cucu perempuan dari anak laki-laki (bintul ibni)
3. Ibu (ummun)
4. Istri (zawjatun)
5. Nenek (jaddatun)
6. Saudara perempuan (ukhtun) dari arah mana saja
7. Orang perempuan yang memerdekakan budak (mu’tiqun).

Apabila semua ahli waris laki-laki yang berjumlah sepuluh orang berkumpul maka sebagiannya terhalang oleh sebagian yang lain sehingga tidak mendapatkan warisan. Mereka yang tetap bisa mendapatkan warisan hanyalah tiga orang yakni:

1. Anak laki-laki
2. Suami
3. Bapak.

Sebagaimana disampaikan Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut Thâlibîn wa ‘Umdatul Muftîn:

إِذَا اجْتَمَعَ الرِّجَالُ الْوَارِثُونَ وَرِثَ مِنْهُمُ الِابْنُ، وَالْأَبُ، وَالزَّوْجُ فَقَطْ

Artinya: “Bila para ahli waris laki-laki berkumpul semuanya maka yang berhak mewarisi dari mereka adalah anak laki-laki, bapak, dan suami saja.” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Raudlatut Thâlibîn wa ‘Umdatul Muftîn, Beirut, Al-Maktab Al-Islami, 1991, juz VI, hal. 5)

Sedangkan apabila semua ahli waris perempuan yang berjumlah tujuh orang  berkumpul maka sebagiannya terhalang oleh yang lain sehingga tidak mendapatkan warisan. Mereka yang tetap bisa mendapatkan warisan hanyalah lima orang saja, yakni:

1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan dari anak laki-laki
3. Ibu
4. Istri
5. Saudara perempuan sekandung.

Dalam hal ini di kitab yang sama Imam Nawawi menjelaskan:

وَإِذَا اجْتَمَعَ النِّسَاءُ، فَالْبِنْتُ، وَبِنْتُ الِابْنِ، وَالْأُمُّ، وَالزَّوْجَةُ، وَالْأُخْتُ لِلْأَبَوَيْنِ

Artinya: “Bila para ahli waris perempuan berkumpul semuanya maka yang berhak mewarisi adalah anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, ibu, istri, dan saudara perempuan sekandung.”

Lalu bagaimana bila semua ahli waris dari kedua belah pihak berkumpul semua, siapa yang berhak menerima harta waris? Lebih lanjut Imam Nawawi menuturkan:

وَإِذَا اجْتَمَعَ الصِّنْفَانِ غَيْرَ أَحَدِ الزَّوْجَيْنِ، وَرِثَ خَمْسَةٌ: الْأَبَوَانِ، وَالِابْنُ، وَالْبِنْتُ، وَأَحَدُ الزَّوْجَيْنِ

Artinya: “Dan apabila kedua belah pihak berkumpul selain salah satu dari pasangan suami istri maka yang mewarisi adalah lima orang, yaitu kedua orang tua (bapak dan ibu), anak laki-laki, anak perempuan, salah satu pasangan (suami atau istri).”


PERINCIAN BAGIAN SETIAP AHLI WARIS DAN PERSYARATANNYA.

BAGIAN ANAK LAKI-LAKI

1. Mendapat ashabah (semua harta waris), bila dia sendirian, tidak ada ahli waris yang lain.

2. Mendapat ashabah dan dibagi sama, bila jumlah mereka dua dan seterusnya, dan tidak ada ahli waris lain.

3. Mendapat ashabah atau sisa, bila ada ahli waris lainnya.

4. Jika anak-anak si mayit terdiri dari laki-laki dan perempuan maka anak laki mendapat dua bagian, dan anak perempuan satu bagian.

Misalnya, si mati meninggalkan 5 anak perempuan dan 2 anak laki-laki, maka harta waris dibagi 9. Setiap anak perempuan mendapat 1 bagian, dan anak laki-laki mendapat 2 bagian.


BAGIAN AYAH

1. Mendapat 1/6, bila si mayit memiliki anak laki atau cucu laki. Misalnya si mati meninggalkan anak laki dan bapak, maka harta dibagi menjadi 6, Ayah mendapat 1/6 dari 6 yaitu 1, sisanya untuk anak.

2. Mendapat ashabah, bila tidak ada anak laki atau cucu laki. Misalnya si mati meninggalkan ayah dan suami, maka suami mendapat ½ dari peninggalan isterinya, bapak ashabah (sisa).

3. Mendapat 1/6 plus ashabah, bila hanya ada anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan ayah dan satu anak perempuan. Maka satu anak perempuan mendapat ½, ayah mendapat 1/6 plus ashabah.

Mengenai seorang anak wanita mendapat ½, lihat keterangan berikutnya. Semua saudara sekandung atau sebapak atau seibu gugur, karena ada ayah dan datuk.


BAGIAN KAKEK

1. Mendapat 1/6, bila ada anak laki-laki atau cucu laki-laki, dan tidak ada bapak. Misalnya si mati meninggalkan anak laki-laki dan kakek. Maka kakek mendapat 1/6, sisanya untuk anak laki-laki.

2. Mendapat ashabah, bila tidak ada ahli waris selain dia.

3. Mendapat ashabah setelah diambil ahli waris lain, bila tidak ada anak laki, cucu laki dan bapak, dan tidak ada ahli waris wanita. Misalnya si mati meninggalkan datuk dan suami. Maka suami mendapatkan ½, lebihnya untuk datuk. Harta dibagi menjadi 2, suami =1, datuk = 1

4. Kakek mendapat 1/6 dan ashabah, bila ada anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan kakek dan seorang anak perempuan. Maka anak perempuan mendapat ½, kakek mendapat 1/6 ditambah ashabah (sisa).

Dari keterangan di atas, bagian kakek sama seperti bagian ayah, kecuali bila selain kakek ada isteri atau suami dan ibu, maka ibu mendapat 1/3 dari harta waris, bukan sepertiga dari sisa setelah suami atau isteri mengambil bagianya.


BAGIAN SUAMI

1. Mendapat ½, bila isteri tidak meninggalkan anak atau cucu dari anak laki.

2. Mendapat ¼, bila isteri meninggalkan anak atau cucu. Misalnya, isteri mati meninggalkan 1 laki-laki, 1 perempuan dan suami. Maka suami mendapat ¼ dari harta, sisanya untuk 2 orang anak, yaitu bagian laki-laki 2 kali bagian anak perempuan

*BAGIAN ANAK PEREMPUAN*

1. Mendapat ½, bila dia seorang diri dan tidak ada anak laki-laki

2. Mendapat 2/3, bila jumlahnya dua atau lebih dan tidak ada anak laki-laki

3. Mendapat sisa, bila bersama anak laki-laki. Putri 1 bagian dan, putra 2 bagian.

BAGIAN CUCU PEREMPUAN DARI ANAK LAKI-LAKI

1. Mendapat ½, bila dia sendirian, tidak ada saudaranya, tidak ada anak laki-laki atau anak perempuan.

2. Mendapat 2/3, jika jumlahnya dua atau lebih, bila tidak ada cucu laki-laki, tidak ada anak laki-laki atau anak perempaun.

3. Mendapat 1/6, bila ada satu anak perempuan, tidak ada anak laki-laki atau cucu laki-laki

4. Mendapat ashabah bersama cucu laki-laki, jika tidak ada anak laki. Cucu laki-laki mendapat 2, wanita 1 bagian. Misalnya si mati meninggalkan 3 cucu laki-laki dan 4 cucu perempuan. Maka harta dibagi menjadi 10 bagian. Cucu laki-laki masing-masing mendapat 2 bagian, dan setiap cucu perempuan mendapat 1 bagian.


BAGIAN ISTERI

1. Mendapat ¼, bila tidak ada anak atau cucu

2. Mendapat 1/8, bila ada anak atau cucu

3. Bagian ¼ atau 1/8 dibagi rata, bila isteri lebih dari satu


BAGIAN IBU

1. Mendapat 1/6, bila ada anak dan cucu

2. Mendapat 1/6, bila ada saudara atau saudari

3. Mendapat 1/3, bila hanya dia dan bapak

4. Mendapat 1/3 dari sisa setelah suami mengambil bagiannya, jika bersama ibu dan ahli waris lain yaitu bapak dan suami. Maka suami mendapat ½, ibu mendapat 1/3 dari sisa, bapak mendapatkan ashabah (sisa)

5. Mendapat 1/3 setelah diambil bagian isteri, jika bersama ibu ada ahli waris lain yaitu bapak dan isteri. Maka isteri mendapat ¼, ibu mendapat 1/3 dari sisa, bapak mendapatkan ashabah (sisa).

Sengaja no. 4 dan 5 dibedakan, yaitu 1/3 dari sisa setelah dibagikan kepada suami atau isteri, bukan 1/3 dari harta semua, agar wanita tidak mendapatkan lebih tinggi daripada laki-laki. 


BAGIAN NENEK

Nenek yang mendapat warisan ialah ibunya ibu, ibunya bapak, ibunya kakek.

1. Tidak mendapat warisan, bila si mati meninggalkan ibu, sebagaimana kakek tidak mendapatkan warisan bila ada ayah.

2. Mendapat 1/6, seorang diri atau lebih, bila tidak ada ibu. 


BAGIAN SAUDARI SEKANDUNG

1. Mendapat ½, jika sendirian,tidak ada saudara sekandung, bapak, kakek, anak.

2. Mendapat 2/3, jika jumlahnya dua atau lebih, tidak ada saudara sekandung, anak, bapak, kakek.

3. Mendapat bagian ashabah, bila bersama saudaranya, bila tidak ada anak laki-laki, bapak. Yang laki mendapat dua bagian, perempuan satu bagian.


BAGIAN SAUDARI SEBAPAK

1. Mendapat ½, jika sendirian, tidak ada bapak, kakek, anak dan tidak ada saudara sebapak,saudara ataupun saudara sekandung

2. Mendapat 2/3, jika dua ke atas, tidak ada bapak, kakek, anak dan tidak ada saudara sebapak, saudara ataupun saudara sekandung.

3. Mendapat 1/6 baik sendirian atau banyak, bila ada satu saudari sekandung, tidak ada anak, cucu, bapak, kakek, tidak ada saudara sekandung dan sebapak.

4. Mendapat ashabah, bila ada saudara sebapak. Saudara sebapak mendapat dua bagian, dan dia satu bagian.


BAGIAN SAUDARA SEIBU

Saudara seibu atau saudari seibu sama bagiannya

1. Mendapat 1/6, jika sendirian, bila tidak ada anak cucu, bapak, kakek.

2. Mendapat 1/3, jika dua ke atas, baik laki-laki atau perempuan sama saja, bila tidak ada anak, cucu, bapak, kakek.


HAJB ATAU PENGHALANG DALAM WARIS :

  1. Nenek terhalang mendapatkan waris jika masih ada ibu
  2. Kakek terhalang mendapatkan waris jika masih ada ayah
  3. Saudara laki-laki seibu tidak mendapatkan waris jika masih ada anak (laki-laki atau perempuan), cucu (laki-laki atau perempuan), ayah dan kakek ke atas
  4. Saudara laki-laki seayah dan seibu tidak mendapatkan waris jika masih ada anak laki-laki, cucu laki-laki, dan ayah
  5. Saudara laki-laki seayah tidak mendapatkan waris jika masih ada anak laki-laki, cucu laki-laki, ayah dan saudara laki-laki seayah dan seibu.


CONTOH KASUS 1:

Seorang laki-laki meninggal dunia dengan meninggalkan 1 orang istri , 1 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan dari anak laki-laki. Bagaimanakah pembagian warisnya? 

Jawab:

Cucu perempuan: hajb (terhalang) karena adanya anak laki-laki sehingga tidak memperoleh hak waris. 

Istri: 1/8 karena terdapat anak dan cucu.

Sisa 7/8 untuk anak laki-laki.

Ashlul Masalah = 8

Istri = 1/8 x 8 = 1 bagian 
Anak laki-laki = 7 bagian (Dari sisa 8 - 1)
Cucu perempuan = 0


CONTOH KASUS 2:

Seorang laki-laki meninggal dunia dan meninggalkan 1 anak perempuan dan seorang ayah. Bagaimanakah pembagian warisnya? 

Jawab:

Ayah: 1/6 + 2/6 ‘ashobah

Anak perempuan: 1/2 karena hanya satu, tidak ada anak laki-laki

Ashlul Masalah = 6

Anak perempuan = 1/2 × 6 = 3 bagian
Ayah = 1/6 + sisa = (1/6 x 6) + 2 (sisa) = 3


CONTOH KASUS 3:

Seorang wanita meninggal dunia dengan meninggalkan seorang suami, 1 anak perempuan, 1 anak perempuan dari anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki dari anak laki-laki (cicit). Bagaimanakah pembagian warisnya? 

Jawab:

Suami: 1/4

Anak perempuan: 1/2

Anak perempuan dari anak laki-laki: 1/6

Cicit: sisanya = 1/12

Ashlul Masalah = 12

Suami = 1/4 × 12 = 3 bagian

Anak perempuan = 1/2 x 12 = 6 bagian

Anak perempuan dari anak laki-laki = 1/6 x 12 = 2 bagian

Cicit = sisa = 12 - (3 + 6 + 2) = 1 bagian 


CONTOH KASUS 4:

Seorang pria meninggal dunia meninggalkan seorang ibu, seorang saudara kandung wanita dan seorang Paman. Bagaimanakah pembagian warisnya? 

Jawab:

Ibu: 1/3

Saudara kandung wanita: 1/2

Paman: sisa = 1/6


Ashlul Masalah = 6

Ibu = 1/3 × 6 = 2 bagian

Saudara kandung wanita = 1/2 × 6 = 3 bagian 

Paman = sisa = 6 - (2 + 3) = 1 bagian


CONTOH KASUS 5:

Seorang pria meninggal dunia dengan meninggalkan seorang ibu, seorang ayah, anak laki-laki, saudara kandung laki-laki. Bagaimanakah pembagian warisnya? 

Jawab:

Ibu: 1/6

Ayah: 1/6

Saudara kandung laki-laki: hajb (terhalang oleh anak laki-laki) sehingga tidak memperoleh hak waris 

Anak laki-laki: sisa


Ashlul Masalah = 6

Ibu = 1/6 × 6 = 1 bagian

Ayah = 1/6 × 6 = 1 bagian 

Anak laki-laki = sisa = 6 - (1 + 1) = 4 bagian

Saudara kandung laki-laki = 0


CONTOH KASUS 6:

Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan 2 anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki (cucu), ayah, kakek dan nenek. Bagaimanakah pembagian warisnya? 

Jawab:

Ayah: 1/6

Dua anak laki-laki: sisa

Cucu: hajb (terhalangi oleh anak laki-laki) sehingga tidak memperoleh hak waris. 

Kakek: hajb (terhalangi oleh ayah) sehingga tidak memperoleh hak waris

Nenek: 1/6


Ashlul Masalah = 6

Ayah = 1/6 × 6 = 1 bagian

Nenek = 1/6 × 6 = 1 bagian

2 anak laki-laki = sisa = 6 - (1 + 1) = 4 bagian (masing masing anak laki laki mendapat 2 bagian karena anak lelaki ada 2)

Cucu = 0

Kakek = 0


CONTOH KASUS 7:

Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan ayah, 1 anak perempuan, 1 anak laki-laki, 1 paman, 1 kakek, 1 anak perempuan dari anak laki-laki. Bagaimana pembagian warisnya? 

Jawab:

Ayah: 1/6

Kakek: hajb (terhalangi oleh ayah) sehingga tidak memperoleh hak waris. 

Anak perempuan dari anak laki-laki: hajb (terhalangi oleh anak laki-laki) sehingga tidak memperoleh hak waris. 

Paman: hajb (terhalang oleh anak laki-laki dan ayah) sehingga tidak memperoleh hak waris.

Anak laki-laki dan anak perempuan: sisa

Anak perempuan: separuh dari laki-laki

Ashlul Masalah = 6

Ayah = 1/6 × 6 = 1 bagian

Kakek = 0

Anak perempuan dari anak laki-laki = 0

Paman = 0

Anak laki-laki dan anak perempuan = sisa = 6 - 1 = 5 bagian

JADI
Seorang laki - laki mendapat 2 bagian dari sisa yakni
2/3 × 5 = 10/ 3 bagian
SEDANGKAN 
Seorang anak perempuan mendapatkan 1 bagian dari sisa yakni
1/3 × 5 = 5/3 bagian


CONTOH KASUS 8:

Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan 1 anak perempuan, 1 saudara perempuan seayah, 1 anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah, 1 saudara laki-laki seibu. Bagaimanakah pembagian warisnya? 

Jawab:

Anak perempuan: 1/2

Saudara laki-laki seibu: hajb (terhalangi oleh anak perempuan) sehingga tidak memperoleh hak waris. 

Saudara perempuan seayah: sisa

Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah: hajb (terhalangi oleh saudara perempuan seayah) sehingga tidak memperoleh hak waris.

Ashlul Masalah = 2

Anak perempuan = 1/2 × 2 = 1 bagian 

Saudara laki-laki seibu = 0

Saudara perempuan seayah = sisa = 2 - 1 = 1 bagian 

Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah = 0


Sumber tulisan:
Buku Pembagian Harta Waris 
Kitab Matan Al Ghoyah Wattaqrib
Tulisan ustadz Yazid Muttaqin dalam website nu.or.id

CATATAN:
Koreksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan sangat penulis harapkan. Wabil khusus salam takdim penulis artikel ini untuk para penulis di  sumber rujukan penulis, para penulis buku dan kitab rujukan, semoga ilmu yang tersebar menjadi amal jariyah panjenengan, penulis, para guru penulis dan yang menyebarkan. Segala yang benar datangnya dari Allah swt, adapun kesalahan datanganya dari Al faqir penulis. Oleh karena itu apabila ada koreksi, penulis ucapkan terima kasih. Jazakumullah khoir ahsanal jaza'. Penulis menulis ini karena penulis prihatin melihat banyaknya umat muslim tetapi dalam pembagian warisan tidak menggunakan syariat islam, padahal hal ini berbahaya dan bisa dikategorikan keluar islam, wallahu a'lam. Semoga taufik dan hidayah senantiasa Allah swt berikan pada kita sehingga kita selamat dunia akherat. Aamiin