HAKEKAT JANJI
*****
Oleh: Dewi Nur Halimah, S. Si
DEFINISI JANJI
Janji adalah kesepakatan antara 2 orang/ lebih, antara 2 kelompok/ lebih mengenai suatu hal yang akan dilakukan kemudian hari dalam jangka waktu tertentu. Janji merupakan suatu hal yang wajib ditepati mengingat menyangkut hak orang lain. Secara dzahir janji boleh tidak dilakukan, tapi secara batin harus dilakukan sebab bila tidak dilakukan akan mendzalimi orang lain (membuatnya kecewa, hilang kepercayaan, hingga depresi dan lain sebagainya). Atas dasar analisa dampak secara batin inilah, melanggar janji HARAM.
HUKUM MENEPATI JANJI
Hukum menepati janji adalah wajib. Ingkar janji dosa (haram). Mengapa melanggar janji haram? Karena ingkar janji adalah perbuatan dzalim yang merugikan orang lain. Bahkan saking urgennya suatu janji, janji adalah hutang yang wajib ditepati. Bila tidak ditepati di dunia, maka wajib dibayar di akherat di hadapan Allah.
Untuk seorang muslim yang beriman dan bertakwa tentu ia akan sangat takut ingkar janji. Mengapa?. Sebab ingkar janji sesuai sabda Rosulullah saw adalah ciri orang munafik. Sedang orang munafik dalam kalam qur'an dijelaskan bila tidak segera taubatan nasuha, maka ia kekal di neraka. Dosa sesama manusia tidak akan hilang sebelum kedzaliman itu dimaafkan dan ada pertanggungjawaban atas kedzaliman yang dilakukan.
Pernahkah engkau berjanji atau mengadakan perjanjian baik perjanjian dengan lawan jenis, perjanjian dalam dunia kerja, maupun perjajian dalam dunia pendidikan?. Jika pernah, pernahkah kamu tidak menepatinya? Sudahkah kamu menggantinya di lain hari.
Allah SWT berfirman:
وَ اَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَيْمَا نَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ
"Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya, Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (QS. An-Nahl 16: Ayat 91)
وَ اَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَيْمَا نَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ
"Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya, Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (QS. An-Nahl 16: Ayat 91)
Kawanku, janji adalah hutang yang wajib dipenuhi. Bukan saja engkau wajib menepati di hadapan manusia yang engkau berjanji, tapi juga engkau pertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. Bila tidak engkau penuhi di dunia, maka wajib kamu bayar di akherat di hadapan Allah. Allah akan mengambil pahalamu dan memberikannya pada orang yang engkau dzalimi atas janjimu. Dan bila pahalamu telah habis, maka Allah ambil pahala orang yang engkau dzalimi dengan janjimu dan di limpahkan dosanya padamu. Yakin, masih tidak takut dengan ingkar janji? Yakin, masih mau dzalim yang siksanya teramat pedih?
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوْا مَا لَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۖ وَاَوْفُوْا بِا لْعَهْدِ ۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَا نَ مَسْــئُوْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa, dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 34)
وَلَا تَقْرَبُوْا مَا لَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۖ وَاَوْفُوْا بِا لْعَهْدِ ۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَا نَ مَسْــئُوْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa, dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 34)
Coba pikirkan dengan hati tenang. Pertanggungjawaban di hadapan manusia lebih baik daripada dituntut dihadapan Allah. Coba renungkan, iya kalau kita pahalanya banyak bisa menghibahkan pahala kita pada orang yang kita dzalimi atas janji kita. Kalau pahala kita sedikit, dosa kita banyak. Ketambah dosa orang yang kita dzalimi atas dosa kita, betapa sangat berat siksa yang akan kita terima.
Pernahkah tersengat api? Api 🔥 dunia saja yang sudah dicuci 70 kali dari api neraka, bila membakar tubuh bisa gosong, perih, lecet hingga kulit mengelupas. Bagaimana bila dibakar dengan api neraka selamanya atas kedzaliman kita? Negeri akherat itu abadi. Pernah kena setrika saat lagi nyetrika baju, panas kan, lecet?. Nah setrika dunia aja panas dan sakit. Gimana kalau disetrika Allah di neraka?. Pernah digigit kalajengking, ular atau hewan buas lainnya?. Sakitnya astagfirullah luar biasa, itu binatang buas dunia, gimana kalau binatang buas neraka. Oleh karena itu jangan meremehkan janji. Janji itu adalah hutang yang wajib ditepati.
Janji wajib dipenuhi kecuali janji yang mengajak pada kemaksiatan, janji yang mengajak pada kedzaliman (kesepakatan melakukan kejahatan) maka boleh dibatalkan. Contoh janji yang boleh dibatalkan perjanjian para oknum pegawai negara untuk melakukan korupsi, perjanjian para komplotan perampok untuk merampok, dan segala perjanjian yang bermuara pada kejahatan/Maksiyat atau merampas hak fakir miskin. Selain berkaitan dengan kejahatan, maka janji WAJIB ditepati. Janji tentang kebaikan yang tidak ditepati, akan tetap menjadi hutang yang perlu dibayar hingga janji itu terpenuhi.
BAGAIMANA BILA DORUROT KARENA SAKIT ATAU BENCANA ALAM
Bila mau menepati janji, tapi tubuh sakit yang tidak memungkinkan untuk berjalan. Dan apabila digunakan untuk berjalan, sakitnya tambah parah. Maka boleh menunda janji, dengan tetap menggantinya di lain hari yakni dengan tetap mengabari melalui sms, inbox, chat, atau mengirim utusan agar janji ditunda pemenuhannya.
Demikian juga dengan bencana alam seperti gunung meletus, gempa, banjir, tanah longsor, dll. Dalam kondisi ini boleh meminta keringanan pemenuhan janji, yakni pemenuhannya saat kondisi aman. Meskipun demikian, janji tetaplah hutang yang wajib dibayar.
Oleh karena itu, jangan mudah mengumbar janji. Hal yang ditakutkan Sayyidina umar bin Abdul Aziz adalah ketika ia tidak memenuhi janjinya, mendzalimi rakyat. Sehingga ia sangat takut dan menangis tatkala diangkat menjadi pejabat. Mengapa? Sekali ingkar janji, dzalim maka pertanggungjawaban dihadapan Allah itu berat.
Jangan sesekali menggunakan kata "In syaAllah" Bila dalam hatimu terbesit untuk tidak menepati janji. Kata In syaAllah memiliki arti "jika Allah menghendaki". Allah tidak pernah mengajak pada penghianatan, segala keburukan termasuk ingkar janji bukan dari Allah tapi dari nafsumu. Jangan berbuat Maksiyat dengan menggunakan nama ALLAH sebagai ahlibi maksiyatmu. Hakekat in syaAllah adalah ada upaya maksimal untuk memenuhi. Masalah hasil Allah. Bila pasrah tanpa usaha maksimal, maka berarti engkau telah menggunakan nama ALLAH sebagai tameng dalam kedustaanmu.
Betapa banyak orangtua kehilangan kepercayaan anaknya, karena banyak berjanji tidak dipenuhi. Misalnya:
"Nak nanti kalau puasanya penuh papah kasih hadiah sepeda"
Sang anak pun puasa penuh, lalu janji itu ditagih dan sang ayah tak bisa memberikannya.
Contoh kembali:
"Mah kalau aku juara satu, belikan HP ya"
"In syaAllah iya sayang"
Ternyata sang anak juara satu dan tidak mendapatkan apa yang menjadi kesepakatan maka sang anak pun akan kecewa dan kehilangan kepercayaan pada orangtuanya. Tidak usah berjanji bila tidak bisa menepati. Jangan membuat sumur dosa atas nafsu ego janjimu.
Untukmu lelaki, jangan mudah mengumbar janji dengan perempuan. Jika mencintai, halalkan jangan janji tak kau tepati. Ingat janji adalah hutang yang wajib engkau tunaikan.
Untukmu pejabat, jangan mudah mengumbar janji untuk sebuah pangkat. Tuntutan rakyatmu di negeri akherat itu berat. Kamu bisa lari dari tanggung jawab pada manusia, tapi tidak bisa lari dari tanggung jawab pada Allah swt.
Untukmu setiap insan, tepatilah janji kecuali janji Maksiyat. Sebab janji adalah suatu lambang bahwa engkau bisa dipercaya atau munafik. Jangan sesekali mempermainkan sebuah janji karena bukan saja balasan dunia yang engkau dapatkan dengan kehilangan kepercayaan tapi juga pertanggungjawaban di akherat.
Pernahkah tersengat api? Api 🔥 dunia saja yang sudah dicuci 70 kali dari api neraka, bila membakar tubuh bisa gosong, perih, lecet hingga kulit mengelupas. Bagaimana bila dibakar dengan api neraka selamanya atas kedzaliman kita? Negeri akherat itu abadi. Pernah kena setrika saat lagi nyetrika baju, panas kan, lecet?. Nah setrika dunia aja panas dan sakit. Gimana kalau disetrika Allah di neraka?. Pernah digigit kalajengking, ular atau hewan buas lainnya?. Sakitnya astagfirullah luar biasa, itu binatang buas dunia, gimana kalau binatang buas neraka. Oleh karena itu jangan meremehkan janji. Janji itu adalah hutang yang wajib ditepati.
Janji wajib dipenuhi kecuali janji yang mengajak pada kemaksiatan, janji yang mengajak pada kedzaliman (kesepakatan melakukan kejahatan) maka boleh dibatalkan. Contoh janji yang boleh dibatalkan perjanjian para oknum pegawai negara untuk melakukan korupsi, perjanjian para komplotan perampok untuk merampok, dan segala perjanjian yang bermuara pada kejahatan/Maksiyat atau merampas hak fakir miskin. Selain berkaitan dengan kejahatan, maka janji WAJIB ditepati. Janji tentang kebaikan yang tidak ditepati, akan tetap menjadi hutang yang perlu dibayar hingga janji itu terpenuhi.
BAGAIMANA BILA DORUROT KARENA SAKIT ATAU BENCANA ALAM
Bila mau menepati janji, tapi tubuh sakit yang tidak memungkinkan untuk berjalan. Dan apabila digunakan untuk berjalan, sakitnya tambah parah. Maka boleh menunda janji, dengan tetap menggantinya di lain hari yakni dengan tetap mengabari melalui sms, inbox, chat, atau mengirim utusan agar janji ditunda pemenuhannya.
Demikian juga dengan bencana alam seperti gunung meletus, gempa, banjir, tanah longsor, dll. Dalam kondisi ini boleh meminta keringanan pemenuhan janji, yakni pemenuhannya saat kondisi aman. Meskipun demikian, janji tetaplah hutang yang wajib dibayar.
Oleh karena itu, jangan mudah mengumbar janji. Hal yang ditakutkan Sayyidina umar bin Abdul Aziz adalah ketika ia tidak memenuhi janjinya, mendzalimi rakyat. Sehingga ia sangat takut dan menangis tatkala diangkat menjadi pejabat. Mengapa? Sekali ingkar janji, dzalim maka pertanggungjawaban dihadapan Allah itu berat.
Betapa banyak orangtua kehilangan kepercayaan anaknya, karena banyak berjanji tidak dipenuhi. Misalnya:
"Nak nanti kalau puasanya penuh papah kasih hadiah sepeda"
Sang anak pun puasa penuh, lalu janji itu ditagih dan sang ayah tak bisa memberikannya.
Contoh kembali:
"Mah kalau aku juara satu, belikan HP ya"
"In syaAllah iya sayang"
Ternyata sang anak juara satu dan tidak mendapatkan apa yang menjadi kesepakatan maka sang anak pun akan kecewa dan kehilangan kepercayaan pada orangtuanya. Tidak usah berjanji bila tidak bisa menepati. Jangan membuat sumur dosa atas nafsu ego janjimu.
Untukmu lelaki, jangan mudah mengumbar janji dengan perempuan. Jika mencintai, halalkan jangan janji tak kau tepati. Ingat janji adalah hutang yang wajib engkau tunaikan.
Untukmu pejabat, jangan mudah mengumbar janji untuk sebuah pangkat. Tuntutan rakyatmu di negeri akherat itu berat. Kamu bisa lari dari tanggung jawab pada manusia, tapi tidak bisa lari dari tanggung jawab pada Allah swt.
Untukmu setiap insan, tepatilah janji kecuali janji Maksiyat. Sebab janji adalah suatu lambang bahwa engkau bisa dipercaya atau munafik. Jangan sesekali mempermainkan sebuah janji karena bukan saja balasan dunia yang engkau dapatkan dengan kehilangan kepercayaan tapi juga pertanggungjawaban di akherat.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar