HALIMAH BINTI MASDARI

Rabu, 20 Desember 2017

REDENOMINASI RUPIAH SEBAGAI WUJUD CINTA RUPIAH DALAM UPAYA MENDONGKRAK CITRA INDONESIA DIMATA DUNIA

REDENOMINASI RUPIAH SEBAGAI WUJUD CINTA RUPIAH DALAM UPAYA MENDONGKRAK CITRA INDONESIA DIMATA DUNIA
*****   
Oleh: Dewi Nur Halimah, S.Si
PH. 085725784395. Email: halimahundip@gmail.com
 
Gambar 1. Ilustrasi Redenominasi Rupiah
(Available at: http://www.ktabank.com/2017/07/redenominasi-rupiah.html).
Mata uang negara Indonesia adalah rupiah. Berdasarkan UU No 7 Tahun 2011, mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah. Uang adalah alat pembayaran yang sah. Berkaitan dengan pernyataan tersebut, uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah dalam transaksi jual beli bagi warga negara Indonesia. Uang rupiah dikategorikan menjadi dua yakni uang kertas dan uang logam. Kehadiran uang rupiah dalam kehidupan masyarakat sangat membantu dalam hal perhitungan dalam transaksi jual beli. Bukan hanya jual beli dalam pasar nasional, nilai rupiah juga digunakan dalam transaksi di pasar internasional dengan kurs atau menggunakan valuta asing.
Mata uang suatu negara dapat lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan suatu negara lainnya. Tinggi atau rendahnya mata uang suatu negara dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran negara tersebut. Jika penawaran lebih tinggi dibandingkan permintaan maka nilai tukar mata uang suatu negara akan menurun. Sebaliknya, jika permintaan lebih tinggi dibandingkan penawaran, maka nilai tukar mata uang suatu negara akan lebih tinggi. Demikian pula kestabilan inflasi, saat inflasi suatu negara lebih tinggi dari negara lain maka nilai rupiah akan melorot dan berpengaruh terhadap nilai kurs.
Naik turunnya nilai rupiah dalam kurs dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang terhadap valuta asing diantaranya:
1.      Laju inflasi
Setiap negara pasti melakukan kerjasama perdagangan antar negara, baik kerjasama bilateral maupun multilateral. Dalam melakukan kerjasama menggunakan nilai valuta asing atau yang biasa disebut kurs. Setiap perubahan harga yang terjadi di dalam suatu negara maka akan mempengaruhi negara mitra kerjasama yang lain. Apabila suatu negara mengalami tingkat inflasi yang cukup tinggi, maka harga suatu barang di negara tersebut semakin tinggi. Sebagai akibatnya permintaan terhadap pasar menurun karena daya beli masyarakat suatu negara menurun. Rasio uang dalam daya beli (paritas daya beli) ini menjadi acuan nilai tukar yang menentukan hukum nilai dari mata uang suatu negara. Hal inilah yang menjadi landasan mengapa tingkat inflasi menentukan nilai tukar mata uang. Peningkatan inflasi di suatu negara mengarah pada penurunan mata uang nasional, dan sebaliknya. Penyusutan inflasi uang di dalam negeri akan mengurangi daya beli dan kecenderungan untuk menjatuhkan nilai tukar mata uang mereka terhadap mata uang negara-negara di mana tingkat inflasi yang lebih rendah.   
Pengaruh inflasi dapat terjadi melalui 2 jalur. Pertama, ketika terjadi inflasi di Indonesia, maka rupiah yang beredar naik, sementara dollar yang beredar tetap sehingga menyebabkan nilai tukar dollar terhadap rupiah turun. Kedua, ketika terjadi inflasi maka harga barang di Indonesia naik, sebaliknya ekspor mengalami penurunan, dollar yang masuk ke Indonesia berkurang maka nilai tukar rupiah terhadap dollar AS turun.
2.      Suku bunga
Perubahan  tingkat suku bunga di suatu negara akan mempengaruhi arus modal internasional. Kenaikan suku bunga akan merangsang masuknya modal asing. Kenaikan suku bunga juga akan merangsang permintaan untuk menaikkan nilai mata uang sehingga menjadi mahal. Kenaikan nominal suku bunga di suatu negara menurunkan permintaan untuk mata uang domestik sebagai tanda terima kredit yang mahal untuk bisnis. Dalam hal mengambil pinjaman, pengusaha meningkatkan biaya produk mereka dengan menaikkan harga barang.Sebagai contohnya suku bunga antara suku bunga rupiah dan suku bunga dollar AS. Jika suku bunga rupiah naik, sementara suku bunga dollar tetap maka akan ada dollar AS masuk ke Indonesia. Sebagai dampaknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS naik. 
3.      Kontrol Pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah bisa mempengaruhi keseimbangan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap valuta asing. Beberapa usaha yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga kestabilan nilai tukar diantaranya; a). Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar valuta asing, b). Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan luar negeri, dan c). Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan menjual dan membeli mata uang.
Selain pemerintah, Bank Indonesia selaku bank sentral juga berperan dalam menentukan kebijakan. Bank Indonesia turut serta menjalankan perannya untuk menjaga kestabilan perekonomian Indonesia dengan melakukan tugasnya seperti menjaga stabilitas moneter, sebagai pengatus dan pengawas perbankan di Indonesia, pengatur dan penyelenggara sistem pembayaran yang nantinya akan berkaitan dengan penentuan kebijakan price dual tagging pada masa transisi pelaksanaan program redenominasi.
4.      Ekspektasi
Ekspektasi nilai tukar di masa depan akan mendorong pasar valas untuk bereaksi cepat terhadap setiap berita yang memiliki dampak ke depan. Sebagai contohnya, berita mengenai bakal melonjaknya inflasi di AS dapat memicu pedagang valas menjual Dollar, karena memperkirakan nilai Dollar akan menurun di masa depan. Reaksi langsung akan menekan nilai tukar Dollar dalam pasar.
Berbicara besar kecilnya nilai kurs mata uang negara-negara Asia Tenggara, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terbilang sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, Indonesia menempati poringkat kedua nilai tukar mata uang terendah dari 10 negara ASEAN  setelah posisi peringkat terendah pertama diduduki oleh Vietnam. Saat ini, jumlah mata uang nasional yang diakui PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) sebagai alat pembayaran yang sah ada 180 mata uang. Menurut The Richest, dari 180 mata uang, Indonesia masuk ke dalam urutan keempat mata uang dengan nilai tukar yang paling rendah terhadap dolar AS. Majalah The Economist menyebutkan, masalah yang dihadapi Indonesia adalah pemerintahan yang birokratis, korupsi, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi alasan nilai tukar rupiah sangat rendah.  
Mengingat kedudukan nilai rupiah di mata dunia sangat rendah bahkan termasuk 5 mata uang yang tak dihargai, maka salah satu upaya gerakan cinta rupiah untuk mendongkrak citra Indonesia di mata dunia adalah dengan melakukan redenominasi rupiah (penyederhanaan nominal mata uang rupiah). Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada denominasi atau pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai tukar rupiah terhadap barang dan/ atau jasa. Redenominasi rupiah ini merupakan solusi yang tepat untuk meningkatkan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing dengan menciptakan persepsi yang lebih baik mengenai perekonomian Indonesia, peningkatan efisiensi, serta penghematan signifikan dalam biaya pencetakan uang. Di lain sisi, redenominasi rupiah juga akan meningkatkan kebanggan terhadap nilai rupiah.
Negara-negara yang telah lebih dulu berhasil melakukan redenominasi dalang rangka meningkatkan reputasi ekonomi negara, efisiensi dan akuntabilitas negara diantaranya:
1.      Polandia melakukan redenominasi pada tahun 1991 dengan pemotongan 4 digit angka.
2.      Ukraina melakukan redenominasi pada tahun 1996 dengan pemotongan 5 digit angka.
3.      Turki melakukan redenominasi pada tahun 2005 dengan pemotongan 6 digit angka.
4.      Rumania melakukan redenominasi pada tahun 2005 dengan pemotongan 4 digit angka.
Belajar dari negara-negara yang telah lebih dulu melakukan redenominasi, baik yang berhasil maupun yang gagal melaksanakan redenominasi,  Indonesia dapat mempersiapkan beberapa hal sebelum melaksanakan kebijakan redenominasi agar berhasil. Contoh negara yang sukses menerapkan redenominasi adalah Turki,  Rumania, Polandia, dan Ukraina. Turki merupakan salah satu contoh negara yang berhasil melakukan redenominasi. Turki meredenominasi mata uang Lira secara bertahap selama 7 tahun yang dimulai sejak 2005. Setelah redenominasi, semua uang lama Turki (yang diberi kode TL) dikonversi menjadi Lira baru (dengan kode YTL, di mana Y bermakna “Yeni” atau baru). Kurs konversi adalah 1 YTL untuk 1.000.000 TL, atau menghilangkan enam angka nol (6 digit).
Turki meredenominasi mata uang secara bertahap dengan memperhatikan stabilitas perekonomian dalam negerinya. Pada tahap awal, mata uang TL dan YTL beredar secara simultan selama setahun. Kemudian mata uang lama ditarik secara bertahap digantikan dengan YTL. Pada tahap selanjutnya, sebutan “Yeni” pada uang baru dihilangkan sehingga mata uang YTL kembali menjadi TL dengan nilai redenominasi. Selama tahap redenominasi, keadaan perekonomian tetap terjaga. Inflasi Turki pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 juga tetap stabil di kisaran 8-9%.
Contoh salah satu negara yang gagal melakukan redenominasi adalah kegagalan redenominasi Brazil pada tahun 1986 – 1989, meskipun Brazil berhasil melakukan redenominasi pada tahun 1994. Selain Brazil yang pernah tercatat gagal melakukan redenominasi, negara-negara lain yang pernah mengalami kegagalan redenominasi yaitu Rusia, Argentina, Zimbabwe, dan Korea Utara. Brazil sempat mengalami kegagalan melakukan redenominasi yakni pada tahun 1986-1989. Brazil melakukan penyederhanaan mata uangnya dari cruzeiro menjadi cruzado. Namun, kurs mata uangnya justru terdepresiasi secara tajam terhadap dolar AS hingga mencapai ribuan cruzado untuk setiap dolar AS. Kegagalan ini dikarenakan pemerintah Brazil tidak mampu mengelola inflasi yang pada waktu itu masih mencapai 500% per tahun. 
Rendahnya tingkat kepercayaan terhadap pemerintah juga menjadi pangkal masalah kegagalan redenominasi pada tahun 1986, mengingat negeri itu masih dilanda konflik politik dan instabilitas pemerintahan yang mengikis kepastian berusaha. Brazil akhirnya berhasil dalam menerapkan redenominasi pada tahun 1994. Kombinasi sukses memangkas inflasi dan masuknya modal asing yang meningkatkan cadangan devisa merupakan faktor terpenting keberhasilan redenominasi di Brazil. 
Berdasarkan kisah keberhasilan dan kegagalan negara-negara yang telah melakukan redenominasi terlebih dahulu dari Indonesia, Indonesia dapat menggunakan standar tolak ukur (benchmark) faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan redenominasi dan mewaspadai faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan redenominasi. Sebagaimana Brazil, Indonesia pun pernah melakukan redenominasi pada tahun 1965, akan tetapi gagal karena pada saat itu implementasi redenominasi  tidak mampu mendukung kondisi perekenomian yang kurang kondusif, mengingat inflasi sangat tinggi dan pertumbuhan ekonomi tidak stabil. Meskipun demikian, Indonesia tidak boleh putus asa untuk melakukan redenominasi kembali. Berkaca dari Brazil yang kembali melakukan redenominasi dan akhirnya berhasil, Indonesia seharusnya juga mengambil langkah redenominasi dengan tetap memperhatikan benchmark keberhasilan redenominasi agar kegagalan redenominasi tidak terulang untuk kedua kalinya.   
Redenominasi ini penting untuk meningkatkan reputasi Indonesia di mata dunia. Redenominasi akan menyederhanakan perhitungan dalam setiap transaksi sehingga mempemudah perhitungan dalam transaksi jual beli barang dan/ atau jasa. Bukan hanya itu, dengan adanya redenominasi maka kepercayaan pasar terhadap rupiah akan semakin kuat. Sebagai dampaknya, kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia pun kian meningkat sehingga menambah pendapatan negara.  
Sebagai contohnya nilai rupiah terhadap USD, 1 USD = Rp 13.300. Apabila dilakukan pemotongan 3 digit maka 1 USD = Rp 13,3. Atau bila dilakukan pemotongan 4 digit seperti Malaysia, maka 1 USD = Rp 13. Akan tetapi, bila dicermati dengan seksama, pemotongan 3 digit angka 0 (nol) lebih sederhana dan lebih mudah diterapkan di Indonesia sehingga menjadi pilihan yang tepat dalam penerapan redenominasi di Indonesia. Contoh: 
·         Rp 100.000 menjadi Rp 100
·         Rp 50.000 menjadi Rp 50
·         Rp 20.000 menjadi Rp 20
·         Rp 10.000 menjadi Rp 10
·         Rp 5.000 menjadi Rp 5
·         Rp 2.000 menjadi Rp 2
·         Rp 1.000 menjadi Rp 1
·         Rp 500 menjadi Rp 50 sen
·         Rp 200 menjadi Rp 20 sen
·         Rp 100 menjadi Rp 10 sen
·         Rp 50 menjadi Rp 5 sen
·         Rp 10 menjadi Rp 1 sen
Rp 1 dan sen menggunakan uang logam, sedangkan uang Rp 2 ke atas menggunakan uang kertas. Penyederhanaan ini akan membuat persepsi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, menciptakan efisiensi dalam perdagangan karena memuat nol lebih sedikit dan rupiah akan sejajar dengan mata uang asing.
Tahapan-tahapan dalam proses redenominasi:
1.      Fase Persiapan
Fase ini merupakan tahap awal untuk meraih suksesnya pelaksaan redenominasi. Pada tahap ini yang dilakukan diantaranya; mendorong RUU Redenominasi Rupiah pada Prioritas Proglegnas (Program Legalitas Nasional) 2017, persiapan infrastruktur, dan penarikan uang lama secara rutin perlahan-lahan untuk diganti dengan uang cetakan baru yang sudah diredenominasi.
2.      Fase Transisi
Fase ini merupakan tahap paralelisasi pertama yang merupakan masa peralihan dari uang lama dan uang baru hasil redenominasi. Pada masa transisi ini, uang rupiah yang lama tetap beredar dan uang rupiah baru yang diterbitkan memiliki denominasi yang disederhanakan. Disaat yang bersamaan, harga barang dan jasa pun denominasinya disederhanakan. Selain itu, pada masa transisi ini juga harus ditetapkan UU dual price tag untuk menghindari permainan harga dari pedagang curang. Berkaitan dengan dual price tagging, semua toko diwajibkan punya price tag yang menunjukkan 2 harga yakni harga lama dan harga baru. Misal harga beras 1 kg adalah Rp 10.000 untuk uang lama dan Rp 10 untuk uang baru yang sudah diredenominasi. Selain kebijakan dual price tagging, masyarakat juga diperbolehkan menggunakan uang rupiah lama maupun uang rupiah baru. Secara perlahan, uang rupiah lama ditarik sehingga nantinya hanya tinggal ada uang rupiah baru. Total masa transisi yang dibutuhkan untuk keberhasilan program redeniminasi adalah 6 – 7 tahun. Pada tahap ini diadakan sosialisasi pada masyarakat terkait kebijakan redenominasi rupiah agar masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan reputasi Indonesia di mata dunia.
3.      Fase Phasing
Pada tahap ini merupakan tahap paralelisasi kedua atau tahap terakhir keberhasilan redenominasi rupiah. Transaksi sudah dilakukan dengan menggunakan uang baru yang diterbitkan dengan denominasi yang disederhanakan dan uang lama sudah ditarik dari peredaran.
Adapun keberhasilan redenominasi rupiah dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu:
1.      Menjaga Inflasi
Ketika inflasi negara Indonesia lebih tinggi dari negara lain, maka nilai tukar rupiah terhadap kurs mengalami kemerosotan (penurunan). Sebaliknya, ketika inflasi di Indonesia lebih rendah dari negara lain, daya beli masyarakat meningkat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pun turut meningkat. Sebagai akibatnya kepercayaan asing terhadap Indonesia pun meningkat.
2.      Masa Transisi
Masa transisi dari uang lama ke uang baru yang diterbitkan dengan denominasi yang disederhanakan adalah 6 – 7 tahun. Selama masa  transisi ini, pemerintah harus bertindak tegas dalam mengambil keputusan untuk meraih suksesnya program redenominasi. Pemerintah bergerak cepat melakukan sosialisasi, komunikasi dan publikasi terkait kebijakan redenominasi pada masyarakat.
Dengan persiapan yang matang, harapannya ke depan Indonesia dapat berhasil melaksanakan redenominasi rupiah sehingga reputasi mata uang Indonesia di mata dunia pun meningkat lebih baik. Reputasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Indonesia sehinga mendatangkan investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Kepercayaan pasar ini dapat mendorong peningkatan devisa negara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan taraf hidup masyarakat Indonesia dengan semakin meningkatnya daya beli masyarakat.   

SUMBER DATA:     
Anonim. (2013). “Ini Dia Cerita Negara yang Sukses dan Gagal Melakukan Redenominasi”. Available at https://finance.detik.com/moneter/2150674/ini-dia-cerita-negara-yang-sukses-dan-gagal-melakukan-redenominasi. Diakses Tanggal 21 Desember 2017.
Anonim. (2017). “Daftar mata uang Asia Tenggara dari tertinggi sampai terendah harga kursnya”. Available at: https://uangindonesia.com/mata-uang-asia-tenggara-dari-tertinggi-sampai-terendah/. Diakses Tanggal 20 Desember 2017.
Apinino, Rio. (2014). “Daftar Mata Uang Sampah di Dunia, Rupiah Peringkat Berapa?”. Available at: http://bisnis.liputan6.com/read/2146659/daftar-mata-uang-sampah-di-dunia-rupiah-peringkat-berapa. Diakses Tanggal 20 Desember 2017.
Ernis, Devy. (2014). “Rupiah Masuk Lima Besar Mata Uang Tak Dihargai”. Available at: https://bisnis.tempo.co/read/628460/rupiah-masuk-lima-besar-mata-uang-tak-dihargai. Diakses Tanggal 20 Desember 2017.

#GerakanCintaRupiah
#RedenominasiRupiah
#DongkrakCitraIndonesia


Tidak ada komentar :