HALIMAH BINTI MASDARI

Sabtu, 11 Agustus 2018

AYO SELAMATKAN KELUARGA DARI BENCANA!


AYO SELAMATKAN KELUARGA DARI BENCANA DENGAN  MENGAJARKAN KONSEP “KENALI BENCANA, KURANGI RESIKONYA” SEJAK DINI SEBAGAI LANGKAH 
SOLUTIF HADAPI BENCANA    
*****
Oleh: Dewi Nur Halimah, S.Si
Email: halimahundip@gmail.com, PH. 085725784395

Gambar 1. Bencana/ Disaster.
(Picture available at: https://www.canstockphoto.com/disaster-word-cloud-concept-30485328.html).

Apakah yang dimaksud dengan bencana?           

Ngomong-ngomong soal bencana, tentu sudah tak asing lagi terdengar di telinga kita. Saat ini, Agustus 2018 berita terhangat menyebutkan bahwa Lombok sedang dilanda gempa bumi yang menewaskan banyak korban jiwa dan menyebabkan ratusan bahkan ribuan korban luka baik korban luka ringan maupun korban luka berat. Apakah gemba bumi juga termasuk bencana?. Ya, gempa bumi merupakan salah satu bencana alam. Menurut UU No. 24 tahun 2007, bencana merupakan peristiwa arau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Apa saja jenis-jenis bencana?

Gambar 2. Bencana Alam Pada Umumnya/ Common Natural Disaster
(Picture available at: https://www.tes.com/lessons/AtWMzefELBHSiQ/natural-disasters). 

Bencana banyak jenisnya baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Adapun jenis-jenis bencana diantaranya:
1.      Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
2.      Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
3.      Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Adapun contoh jenis-jenis bencana adalah sebagai berikut:
1.   Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.
2.  Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
3.    Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.
4.   Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
5.  Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.
6.   Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.
7.   Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .
8.   Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.
9.   Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
10.  Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
11. Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.
12.  Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.
13.  Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.
14.  Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.
15.  Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
16.  Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
17.  Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.
18.  Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Mengapa perlu waspada terhadap bencana?

Kita dianjurkan untuk waspada terhadap bencana karena bencana mebawa banyak kerugian bagi kehidupan manusia baik kerugian harta benda bahkan dapat menyebabkan luka hingga kematian seseorang. Tidak ada masyarakat yang dapat benar-benar terbebas dari bahaya ancaman bencana alamiah maupun bahaya akibat perilaku manusia. Barangkali lebih tepat untuk mengasumsikan ketahanan bencana atau masyarakat tangguh bencana sebagai “masyarakat teraman yang paling mungkin kita desain dan dibangun dalam konteks pengurangan risiko bencana”, dengan mengenali potensi ancaman bencana yang ada disekitarnya, meminimalisir kerentanannya melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.  
Bencana sangat merugikan manusia dam memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi sosial ekonomi manusia. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, pada tahun 2017 telah terjadi 2.341 kali bencana hidrometeorologi di dunia. Sebanyak 92% dari jumlah itu merupakan bencana yang terjadi di Indonesia. Kerugian akibat bencana sepanjang 2017 ditaksir mencapai Rp 30 triliun. Selain itu, 377 orang dilaporkan meninggal dan hilang, 1.005 orang luka-luka dan 3.494.319 orang mengungsi dan menderita. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kerugian akibat bencana di Indonesia selama tahun 2017 sedikitnya mencapai Rp 30 triliun.  Dari beberapa data kerugian akibat bencana tercatat sekitar Rp 12,94 triliun. Di mana yang paling banyak kerugian di erupsi san status awas Gunung Agung, Bali, November 2017 mencapai sekitar Rp 11 triliun yang terdiri dari Rp 2 triliun diperkirakan dari kredit macet, aktivitas ekonomi di sekitar Karangasem, dan Rp 9 triliun terkait pariwisata secara menyeluruh di Bali.
 Bencana dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial. Dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas. Sementara itu, kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan. Salah satu bencana alam yang paling menimbulkan dampak paling besar, misalnya gempa bumi, selama 5 abad terakhir, telah menyebabkan lebih dari 5 juta orang tewas, 20 kali lebih banyak daripada korban gunung meletus. Dalam hitungan detik dan menit, jumlah besar luka-luka yang sebagian besar tidak menyebabkan kematian, membutuhkan pertolongan medis segera dari fasilitas kesehatan yang seringkali tidak siap, rusak, runtuh karena gempa. Bencana seperti tanah longsor pun dapat memakan korban yang signifikan pada komunitas manusia karena mencakup suatu wilayah tanpa ada peringatan terlebih dahulu dan dapat dipicu oleh bencana alam lain terutama gempa bumi, letusan gunung berapi, hujan lebat atau topan.
Bencana alam juga dapat menyebabkan putusnya jalur transportasi sehingga mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Bukan hanya itu bencana juga dapat mengakibatkan pemadaman listrik dan memaksa warga harus menghentikan aktivitas sehari-hari hingga aktivitas warga lumpuh total. Selain itu, bencana juga dapat merusak dan bahkan menghilangkan peralatan, perlengkapan, harta benda lainnya atau bahkan jiwa manusia. Tak hanya itu, bencana juga melumpuhkan perekonomian warga yang disebabkan oleh rusaknya lahan pertanian warga, rusaknya kantor dan sekolahan, dan terhentinya aktivitas mata pencaharian warga sekitar bencana. Pemerintah juga harus mengeluarkan biaya yang tidak terduga untuk memperbaiki infrastruktur yang telah rusak akibat bencana serta memberikan bantuan terhadap pemukiman warga yang rusak akibat bencana.

Apa langkah bijaksana untuk mengantisipasi adanya bencana?

Gambar 3. Menegemen Resiko Bencana Total/ Total Disaster Risk Management
(Picture available at: http://mercy.org.my/our-approach/tdrm-2/). 

Nah, sekarang sudah tahu kan betapa besar kerugian yang ditimbulkan bencana baik kerugian sosial, ekonomi, maupun dampak yang diakibatkan terhadap lingkungan. Sebagai langkah solutif sekaligus langkah preventif untuk mengantisipasi adanya bencana dadakan, tanamkan konsep “Kenali Bencana, Kurangi Resikonya pada keluarga termasuk juga anak sejak dini. Pengetahuan tentang pengurangan resiko bencana penting disampaikan anak sedari kecil untuk mengantisipasi bila terjadi bencana, sementara anak tidak bersama orangtua. Dengan pengetahuan “Pengurangan Resiko Bencana” diharapkan dapat melatih anak untuk bertindak solutif bila dihadapkan masalah meskipun tanpa didampingi orangtua. Pengurangan resiko bencana adalah salah satu system pendekatan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengurangi resiko yang diakibatkan oleh bencana .
Menurut UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam, mitigasi adalah upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi bencana pada umumnya dilakukan dalam rangka mengurangi kerugian akibat kemungkinan terjadinya bencana, baik itu berupa korban jiwa atau kerugian harta benda yang berpengaruh pada untuk mengurangi konsekuensi-konsekuensi dampak lainnya akibat bencana, seperti kerusakan infrastruktur, terganggunya kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sedangkan strategi mitigasi bencana dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1.  Mengintegrasikan mitigasi bencana dalam program pembangunan yang lebih besar.
2.   Pemilihan upaya mitigasi harus didasarkan atas biaya dan manfaat.
3.   Agar dapat diterima masyarakat, mitigasi harus menunjukkan hasil yang segera tampak.
4.   Upaya mitigasi harus dimulai dari yang mudah dilaksanakan segera setelah bencana.
5. Mitigasi dilakukan dengan cara meningkatkan kemampuan lokal dalam manajemen dan perencanaan.
Mengingat dampak yang luar biasa tersebut maka penanggulangan bencana alam harus dilakukan dengan menggunakan prinsip dan cara yang tepat. Selain itu, penanggulangan bencana alam juga harus menyeluruh tidak hanya pada saat terjadi bencana tetapi pencegahan sebelum terjadi bencana dan rehabilitasi serta rekonstruksi setelah terjadi bencana. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bencana alam tidak terlalu banyak menimbulkan dampak buruk bagi korban bencana alam.
Gambar 4. Siklus Menegemen Bencana/ Disaster Management Cycle
(Picture available at: https://www.quora.com/What-is-disaster-management-cycle).

 
1.  Prinsip – Prinsip dan Tujuan Penanggulangan Bencana Alam

Berdasarkan UU No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam, bahwa prinsip penanggulangan bencana alam, meliputi cepat, tepat, prioritas, koordinasi, keterpaduan, berdaya guna, berhasil guna, transparansi, akuntabilitas, kemitraan, pemberdayaan, mendeskriminatif, dan nonproletisi.
Adapun tujuan penanggulangan bencana alam sebagai berikut.
1.      Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.
2.      Menyelaraskan peraturan perundang – undangan yang sudah ada.
3. Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana alam secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
4.      Menghargai budaya lokal.
5.      Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta.
6.      Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan.
7.      Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.  Tahap Penanggulangan Bencana
Penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Berdasarkan pengertian tersebut, maka penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan pada saat dan setelah terjadinya bencana tetapi juga perlu dilakukan upaya pencegahan bencana.
Gambar 5. Menegemen Pra Bencana dan Pasca Bencana/ Pre Disaster and Pasca Disaster Management
(Picture available at: https://www.researchgate.net/figure/Disaster-management-cycle-adapted-from-Cutter-17_fig2_317575677).

Penanggulangan bencana dapat dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
a.      Tahap Prabencana
Tahap prabencana merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya bencana alam sehingga nantinya dapat mengurangi kerugian yang diakibatkan bencana alam itu sendiri. Bentuk – bentuk tahap prabencana sebagai berikut.
1)      Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan resiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
2)      Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui perngorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
3)  Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
4) Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

b.      Tanggap Darurat
Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

c.       Tahap Pasca Bencana
Tahap pasca bencana merupakan kegiatan yang dilakukan  setelah terjadinya bencana alam. Bentuk – bentuk tahap pascabencana sebagai berikut.
1) Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana.
2)  Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial, dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.

3.      Usaha Pengurangan Bencana Alam yang Terjadi di Muka Bumi

Gambar 6. Menegemen Resiko dan Krisis Bencana/ Risk and Crisis Disaster Management
(Picture available at: https://sites.google.com/site/dimersarred/disaster-management-cycle).

Berikut ini merupakan upaya mitigasi terhadap berbagai bencana yang sering terjadi di muka bumi ini.
a.      Gempa Bumi
Upaya mitigasi yang harus dilakukan terhadap bencana gempa bumi sebagai berikut.
1)      Bangunan harus dibangun dengan konstruksi tahap getaran/gempa.
2)      Perkuatan pembangunan dengan mengikuti standar kualitas bangunan.
3)      Pembangunan fasilitas umum dengan standar kualitas yang tinggi.
4)      Perkuatan bangunan – bangunan vital yang telah ada.
5)  Rencanakan penempatan pemukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan bencana.
6)      Asuransi.
7)      Zonasi daerah rawan bencana dan pengaturan penggunaan lahan.
8)      Pendidikan kepada masyarakat tentang gempa bumi.
9)      Membangun rumah dengan konstruksi yang aman terhadap gempa bumi.
10)  Masyarakat waspada terhadap resiko gempa bumi.
11)  Masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi gempa bumi.
12)  Masyarakat mengetahui tentang pengamanan dalam penyimpanan barang – barang yang berbahaya bila terjadi gempa bumi.
13)  Ikut serta dalam pelatihan program upaya penyelamatan dan kewaspadaan masyarakat terhadap gempa bumi.
14) Pembentukan kelompok aksi penyelamatan bencana dengan pelatihan pemadaman kebakaran dan pertolongan pertama.
15)  Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
16) Rencana kontingensi/ kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalam menghadapi gempa bumi.

b.      Tsunami
Upaya mitigasi yang dilakukan terhadap bencana tsunami sebagai berikut.
1)      Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap bahaya tsunami.
2)      Pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya tsunami.
3)      Pembangunan Tsunami Early Warning System (TEWS).
4)      Pembangunan tembok penahan tsunami pada garis pantai yang beresiko.
5)   Penanaman mangrove serta tanaman lainnya sepanjang garis pantai meredam gaya air tsunami.
6)      Pembangunan tempat – tempat evakuasi yang aman di sekitar daerah pemukiman. Tempat bangunan ini harus cukup tinggi dan mudah diakses untuk menghindari ketinggian tsunami.
7)      Peningkatan pengetahuan masyarakat lokal tentang pengenalan tanda – tanda tsunami dan cara – cara penyelamatan diri terhadap bahaya tsunami.
8)      Pembangunan rumah yang tahan terhadap bahaya tsunami.
9)      Mengenali karakteristik dan tanda – tanda bahaya tsunami di lokasi sekitarnya.
10)  Memahami cara penyelamatan jika terlihat tanda – tanda tsunami.
11)  Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tsunami.
12)  Memberikan laporan sesegera mungkin jika mengetahui tanda – tanda akan terjadinya tsunami kepada petugas yang berwenang : Kepala Desa, Polisi, stasiun radio, SATLAK PB, dan institusi terkait.
13)  Melengkapi diri dengan alat komunikasi.

c.       Banjir
Upaya mitigasi bencana banjir secara umum dapat dibagi menjadi tiga kegiatan, yaitu upaya mitigasi non struktural, struktural, serta peningkatan peran serta masyarakat. Mitigasi terhadap bencana banjir sebagai berikut:
1)      Upaya yang dilakukan sebelum terjadi banjir.
Ø  Perhatikan ketinggian rumah anda dari bangunan yang rawan banjir.
Ø  Tinggikan panel listrik.
Ø  Hubungi pihak berwenang apabila akan dibangun dinding penghalang disekitar wilayah anda.
2)   Hal yang dilakukan pada saat terjadi bencana.
a)      Apabila banjir terjadi di wilayah anda, lakukan hal berikut.
v  Simak informasi dari radio mengenai informasi banjir.
v  Waspada terhadap banjir yang akan melanda. Apabila terjadi banjir bandang, beranjak segera ke tempat yang lebih tinggi; jangan menunggu instruksi terkait arahan beranjak.
v  Waspada terhadap arus bawah, saluran air, kubangan, dan tempat – tempat lain yang tergenang air. Banjir bandang dapat terjadi di tempat ini dengan atau tanpa peringatan pada saat hujan biasa atau deras.
b) Apabila anda harus bersiap untuk evakuasi, lakukan hal berikut.
Ø  Amankan rumah anda. Apabila masih tersedia waktu, tempatkan perabot di luar rumah. Barang yang lebih berharga diletakkan pada bagian yang lebih tinggi di dalam rumah.
Ø  Matikan semua jaringan listrik apabila ada instruksi dari pihak berwenang. Cabut alat – alat yang masih tersambung dengan listrik. Jangan menyentuh peralatan yang bermuatan listrik apabila anda berdiri di atas air.
c) Apabila anda harus meninggalkan rumah, perhatikan hal berikut.
v  Jangan berjalan di arus air. Beberapa langkah berjalan di arus air dapat mengakibatkan anda jatuh. Apabila anda harus berjalan di air, berjalanlah pada pijakan yang tidak bergerak. Gunakan tongkat atau sejenisnya untuk mengecek kepadatan tempat anda berpijak.
v  Jangan mengemudikan mobil di wilayah banjir. Apabila air mulai naik, abaikan mobil dan keluarlah ke tempat yang lebuh tinggi. Apabila hal ini tidak dilakukan, anda dan mobil dapat tersapu arus banjir dengan cepat.

d.      Gunung meletus
Upaya  mitigasi dilakukan untuk mengatasi bencana gunung meletus. Mitigasi terhadap bencana gunung meletus dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1)      Upaya yang dilakukan sebelum terjadinya gunung meletus.
Ø  Pemantauan dan pengamatan pada saat gunung api aktif.
Ø  Pembuatan dan penyediaan peta kawasan rawan bencana dan peta zona resiko bahaya gunung api yang di dukung dengan peta geologi gunung api.
Ø  Pelaksanaan prosedur tetap penanggulangan bencana letusan gunung api.
Ø  Melakukan penyelidikan dan penelitian geologi, geofisika, dan geokimia di gunung api.
Ø  Melakukan peningkatan sumber daya manusia dan penduduknya seperti peningkatan sarana dan prasarana.

2)   Upaya yang dilakukan saat terjadi gunung meletus.
v  Membentuk tim gerak cepat.
v  Meningkatkan pemantauan dan pengamatan dengan di dukung oleh penambahan peralatan yang lebih memadai.
v  Meningkatkan pelaporan tingkat kegiatan menurut alur dan frekuensi pelaporan dengan kebutuhan.
v  Memberikan rekomendasi kepada pemerintah setempat sesuai prosedur.

3)   Upaya yang dilakukan setelah terjadinya gunung meletus.
Ø  Menginventarisir data, mencakup sebaran, dan volume hasil letusan.
Ø  Mengidentifikasi daerah yang terancam bahaya.
Ø  Memberikan saran penanggulangan bahaya.
Ø  Memberikan penataan kawasan jangka pendek dan jangka panjang.
Ø  Memperbaiki fasilitas pemantauan yang rusak.
Ø  Menurunkan status kegiatan jika keadaan sudah menurun.
Ø  Melanjutkan pemantauan secara rutin.

e.       Angin Badai
Upaya mitigasi yang dilakukun terhadap bencana angin badai sebagai berikut.
1)  Struktur bangunan yang memenuhi syarat teknis untuk mampu bertahan terhadap gaya angin.
2) Perlunya penerapan aturan standar bangunan yang memperhitungkan beban angin khususnya di daerah yang rawan angin badai.
3)    Penempatan lokasi pembangunan fasilitas yang penting pada daerah yang terlindung dari serangan angin badai.
4)      Penghijauan di bagian atas arah angin untuk meredam gaya angin.
5)  Pembangunan bangunan umum yang cukup luas yang dapat digunakan sebagi tempat penampungan sementara bagi orang maupun barang saat terjadi serangan angin badai.
6)      Pembangunan rumah yang tahan angin.
7)  Pengamanan/perkuatan bagian – bagian yang mudah diterbangkan angin yang dapat membahayakan diri atau orang lain di sekitarnya.
8)      Kesiapsiagaan dalam menghadapi angin badai, mengetahui bagaimana cara penyelamatan diri.
9)      Pengamanan barang – barang di sekitar rumah agar terikat/dibangun secara kuat sehingga tidak diterbangkan angin.
10)  Untuk para nelayan, supaya menambatkan atau mengikat kuat kapal – kapalnya.

f.       Kekeringan
Letak geografis di antara dua benua, dan dua samudra serta terletak di sekitar garis khatulistiwa merupakan faktor klimatologis penyebab banjir dan kekeringan di Indonesia. Posisi geografis ini menyebabkan Indonesia berada pada belahan bumi dengan iklim monsoon tropis yang sangat sensitif terhadap anomali iklim El-Nino Southem Oscilliation (ENSO). ENSO menyebabkan terjadinya kekeringan apabila kondisi suhu permukaan laut di Pasifik Equator bagian tengah hingga timur menghangat (El Nino). Mitigasi terhadap bencana kekeringan sebagai berikut:
1)   Penyusunan peraturan pemerintah tentang pengaturan sistem pengiriman data iklim dari daerah ke pusat pengolahan data.
2) Penyusunan  PERDA untuk menetapkan skala prioritas penggunaan air dengan memerhatikan historical right dan azas keadilan.
3)      Pembentukan pokja dan posko kekeringan pada tingkat pusat dan daerah.
4)    Penyediaan anggaran khusus untuk pengembangan/perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah – daerah rawan kekeringan.
5) Pengembangan/perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah – daerah rawan kekeringan.
6)  Memberikan sistem reward dan punishement bagi masyarakat yang melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi sumber daya air dan hutan/lahan.
Dengan mengetahui konsep tanggap pra bencana, tanggap darurat, dan tanggap pasca bencana beserta upaya mitigasi bencana diharapkan dapat menjadikan keluarga kita lebih waspada terhadap bencana, terlebih bencana alam yang datangnya tiba-tiba tak terduga. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu menyelamatkan keluarga dari bahaya dan kerugian jiwa yang ditimbulkan oleh bencana. Dengan mengenali bencana, kita akan mampu meminimalisir resiko yang ditimbulkan oleh bencana. Selamat dari bencana, keluarga pun bahagia.  Budaya sadar bencana ini adalah upaya kita siap untuk selamat bila dihadapkan dengan bencana yang datangnya tak terduga sebagaimana bencana alam.

Sumber Referensi:
BNPB. 2017. “Definisi dan Jenis Bencana”. Available at: https://www.bnpb.go.id/home/definisi . Diakses tanggal 11Agustus 2018.
Himawan, Adhitya. 2018. “Kerugian Akibat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2017 Rp 30 Triliun”. Available at: https://www.suara.com/news/2018/04/26/175153/kerugian-akibat-bencana-hidrometeorologi-tahun-2017-rp-30-triliun .  Diakses tanggal 11 Agustus 2018.
Puturuhu, Ferad. 2015. Mitigasi Bencana dan Penginderaan Jauh. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sulistyawati, Laeny. 2018. “Kerugian Akibat Bencana pada 2017 Diperkirakan Capai Rp 30 T”. Available at: https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/12/21/p1b1nt409-kerugian-akibat-bencana-pada-2017-diperkirakan-capai-rp-30-t. Diakses tanggal 11Agustus 2018.


Jumat, 10 Agustus 2018

YUK CICIPI NASI GORENG KHAS BLORA!


YUK CICIPI NASI GORENG KHAS BLORA!
 
Gambar 1. Nasi Goreng Khas Blora
(Picture available at: http://resepmasakterbaru.com/resep-nasi/2119/resep-nasi-goreng-pedas-enak-blora/)
Hallo Indonesia, buat kalian yang mampir berkunjung ke kota Blora, sangat dianjurkan untuk mencicipi kuliner khas Blora. Salah satunya adalah nasi goreng khas Blora. Apa sih bedanya nasi goreng khas Blora dengan nasi goreng lainnya?. Nah ini dia kawan, pertanyaan yang jenius. Kalau rasanya sama aja, ngapain jauh-jauh melancong ke Blora cuman buat ngincipin nasi gorengnya. Nasi goreng bloramemiliki keunikan yang terletak pada rasa bumbunya yang pedas sehingga nendang di lidah, dilengkapi telor yang diaduk rata dengan nasi goreng, jamur kancing, kacang polong, sambal terasi, udang, daging dan dihiasi lalapan yang membuat nasi goreng terasa lebih gurih dan nikmat. 


Ayo-ayo, cicipi nasigoreng khas Blora!. Manjakan lidahmu dengan olahan bumbu khas blora yang bikin kamu ketagihan. Rasanya khas, lezat, dan mantab. Bumbu meresap menyebar merata pada bagian nasi. Nikmati kuliner nasi goreng khas Blora dan rasakan sensasi pedas bumbunya yang menggoyangkan lidahmu, membuatmu pengen nambah, nambah dan nambah lagi. Jangan lupa ya guys, kalau  ke Blora, cicipi dan nikmati kelezatan nasi goreng khas BloraJ

#NasiGoreng

#NasiGorengKhasBlora
#KulinerBlora
#KulinerNusantara

Selasa, 07 Agustus 2018

POWER WEEDER UNTUK ATASI GULMA PADI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN DIVERSIFIKASI PANGAN INDONESIA


POWER WEEDER UNTUK ATASI GULMA PADI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN DIVERSIFIKASI PANGAN DI INDONESIA     
*****
Oleh: Dewi Nur Halimah, S.Si 
Email: halimahundip@gmail.com, HP. 085725784395 

 
Gambar 1. Power Weeder di Lahan (Sumber; bbpadi.litbang.pertanian.go.id).
Negara Indonesia adalah negara agraris yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani. Berdasarkan data dari BPS menyebutkan bahwa jumlah penduduk dari warga negara Indonesia yang bekerja di sektor pertanian adalah 31.705.337 jiwa yang terdiri dari petani berjenis kelamin laki-laki sebanyak 24.362.157 jiwa dan petani berjenis kelamin perempuan sebanyak 7.343.180 jiwa. Adapun produk pertanian unggulan yang dibudidayakan oleh hampir seluruh petani di Indonesia adalah komoditas padi. Padi merupakan tanaman pangan sebagai bahan baku makanan pokok masyarakat Indonesia. Menteri pertanian melaporkan bahwa produksi gabah kering giling pada tahun 2017 mencapai 82,3 juta ton.           

Gambar 2. Jumlah Petani di Indonesia (Sumber: berandainovasi.com).

Gambar 3. Perkembangan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai menurut Subround (Sumber: BPS).

Salah satu kendala yang dapat menyebabkan penurunan produktivitas pertanian padi adalah gulma padi. Kerugian yang diakibatkan oleh gulma ini sekitar 28% dan apabila pengendalian gulma diabaikan sama sekali, maka kemungkinan besar dapat menyebabkan usaha penurunan produktivitas hasil panen secara besar. Pengendalian gulma yang tidak cukup pada awal dilakukan sejak awal pertumbuhan tanaman padi akan memperlambat pertumbuhan dan masa sebelum panen. Bahkan beberapa gulma (misalnya; Imperata cyndrica) lebih mampu berkompetisi untuk memperoleh nutrisi tanah dibandingkan tanaman padi yang dibudidayakan, sehingga menyebabkan tanaman padi tumbuh kurus yang berdampak pada penurunan hasil  panen.
Persaingan antara gulma dengan tanaman budidaya dalam mengambil unsur-unsur hara dan air dari dalam tanah serta penerimaan cahaya matahari untuk proses fotosintesis, menimbulkan kerugian-kerugian dalam produksi baik kualitas maupun kuantitas. Chapmen (1975) menyebutkan kerugian berupa penurunan produksi dari beberapa tanaman dalah sebagai berikut : padi 10,8 %; sorgum 17,8 %; jagung 13 %; tebu 15,7 %; coklat 11,9 %; kedelai 13,5 % dan kacang tanah 11,8 %.  Selain itu, gulma juga dapat mengeluarkan senyawa kimia beracun (allelopaty) yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman budidaya. Bukan hanya itu, gulma juga dapat menyebabkan kerugian lain yang lebih serius seperti sebagai perantara atau sumber penyakit atau hama pada tanaman, misalnya Lersia hexandradan Cynodon dactylon merupakan tumbuhan inang hama ganjur pada padi dan mengurangi efisiensi irigasi.
Mengingatkan begitu pentingnya produktivitas pertanian, terlebih sebagai upaya untuk meningkatkan diversifikasi pangan maka perlu adanya upaya pemberantasan gulma untuk meningkatkan hasil pertanian padi di Indonesia. Menurut Harsono (2017), kerugian hasil panen padi oleh gulma dapat mencapai 36%, dan pengendalian gulma yang efektif dapat meningkatkan produksi gabah sampai 1,8 ton/ha. Pengendalian gulma tanaman padi sawah dengan tangan membutuhkan waktu 172 jam/ha dan penyiangan dengan landak membujur melintang 132 jam/ha. Penggunaan alat penyiang system manual seperti landak membujur dan tangan mempunyai banyak sekali kekurangan, baik dilihat dari segi kinerja dan efisiensi alat karena itu perlu dibuat suatu terobosan teknologi yang dapat membantu memecahakan permasalahan penyiangan dan dapat diterima oleh petani. Power Weeder adalah solusi tepat yang efisien dan efektif untuk memberantas gulma padi di sawah.   
Apakah power weeder itu? 
Power Weeder adalah alat yang berfungsi untuk menyiangi rumput (gulma) yang tumbuh di antara alur tanaman padi tanpa merusak tanaman. Cara kerja power weeder menyiangi rumput dengan mencakar-cakar tanah sehingga tanah menjadi gembur dan rumput yang berada di antara sela-sela padi akan terbawa kemudian terbenamkan di dalam tanah oleh putaran roda pencakar. Power weeder ini sangat membantu mempermudah proses penyiangan gulma di sawah. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa penyiangan padi merupakan salah satu kegiatan dalam budidaya tanaman padi sawah yang berpengaruh menentukan produksi hasil pertanian dan untuk mendukung swasembada pangan. Power weeder atau mesin penyiang gulma bermotor merupakan salah satu alternatif cara penyiangan gulma padi sawah menggunakan mesin bermotor. Power weeder merupakan prototipe yang dirancang sedemikian rupa sehingga mampu digunakan untuk kegiatan penyiangan padi sawah sampai dengan umur 40 hari.
Ada berapa jenis power weeder?
Berdasarkan jenis lahan power weeder padi dapat dibedakan menjadi dua:
1.      Power Weeder Roda Satu (Power weeder untuk padi lahan basah atau berlumpur).
Mesin penyiang ini hanya dapat  dioperasikan untuk penyiangan gulma pada lahan yang tergenang air sekitar 5 cm dan berlumpur dengan kedalaman lapisan maksimum 25 cm (diukur dengan cara orang berdiri di lumpur). untuk jarak  tanam 20–25 cm dengan baris yang lurus dengan kedalaman air sekitar 5-10 cm sehingga mesin dapat berjalan tanpa didorong.

Gambar 4. Power Weeder Roda Satu (Sumber; transfer-ilmuku.blogspot.com)

2.      Power Weeder Roda Dua (Power weeder padi untuk lahan kering).
Mesin jenis ini dapat dioperasikan untuk pencabut rumput liar. pada tanah kering dengan menggunakan mesin diesel 8.38 Hp kekuatan mesin diteruskan ke roda tanah melalui v puli pita-mesin. Mesin pencabut rumput liar berputar terdiri dari tiga baris piringan berjajar dengan 6 jumlah pisau yang lentur berlawanan arah sebagai alternatif pada setiap piringan. Pisau ini bila berputar mengaktifkan pemotong dan menggemburkan tanah. 
Gambar 5. Power Weeder Roda Dua (Sumber: transfer-ilmuku.blogspot.com).

Apa saja bagian-bagian (komponen) dari power weeder?
 Bagian-bagian (komponen) dari power weeder (mesin penyiang gulma bermotor) beserta fungsi kerjanya yaitu:
a.       Stang kemudi berfungsi untuk mengatur arah jalannya mesin penyiang hubungan kerjanya dengan tuas gas yang mengatur tingginya gas.
b.      Tuas gas berfungsi untuk mengatur gas hubungan kerjanya dengan stang kemudi untuk mengatur jalan mesin penyiang.
c.       Tangki bahan bakar berfungsi untuk menyimpan bahan bakar agar selalu tersedia kalau dalam pemakaiannya. Hubungan kerjanya dengan komponen yang di transper agar menjadi bahan bakar agar mesin dapat di fungsikan.
d.      Mesin pengerak berfungsi untuk menberi daya kepada komponen-komponen yang ada agar menpermudah pengerjaan dalam penyiangan gulma.
e.       Pelindung weeder berfungsi untuk melingdungi petani agar terhindar dari resiko bahaya.
f.       Rangka berfungsi untuk tempat untuk memasang dari suatu system.
g.      Ekor peluncur berfungsi untuk menahan saat mesin penyiang selesai di gunakan.
h.      Cakar  penyiang  merupakan eksekutor dalam mesin ini. Cakar terdiri dari roda yang terbuat dari plat besi, dan cakar sendiri dibuat dari bahan paku baja yang dibengkokkan di ujungnya. Untuk membuat roda diperlukan plat besi yang dibentuk menggunakan pahat.   
Bagaimanakah cara menghidupkan dan mematikan mesin power weeder?
1.      Cara menghidupkan mesin power weeder:
v  Tuangkan bahan bakar ke dalam tangki
v  Gunakan bensin campur dengan perbandingan bensin dan oli samping (2T) = 25 : 1
v  Putar tuas/ kran bahan bakar pada posisi open
v  Tarik tuas gas sedikit sebelum melakukan start ( menarik tali start)
v  Tarik tali starter, jangan lakukan tarikan sampai maksimum/penuh, apabila sekali tarikan belum hidup lakukan tarikan lagi.
v  Apabila engine masih sulit hidup putar tuas choke ke posisi close
v  Setelah engine hidup kembalikan lagi tuas gas ke posisi netral.
2.      Cara mematikan mesin power weeder:
v  Kembalikan tuas gas pada posisi netral atau idel
v  Tekan tombol “STOP” sampai engine mati
v  Putar tuas/ kran bahan bakar pada posisi “close”

Bagaimanakah cara pengoperasian power weeder di lahan?
Cara pengoperasian power weeder saat di lahan yaitu:
Ø  Tempatkanlah unit power weeder pada tengah-tengah alur tanaman padi (cakar kiri dan kanan berada pada ruang kosong diantara alur tanaman padi).
Ø  Engine distart dan setelah hidup kembalikan posisi tuas gas ke idel (gas posisi rendah), pada posisi ini putaran dari engine tidak diteruskan ke poros utama dan otomatis cakar penyiang tidak berputar, hal ini dikarenakan pada engine terdapat kopling dengan system sentrifugal, putaran dari engine akan diteruskan bila rpm engine cukup tinggi.
Ø  Dengan posisi operator di belakang mesin penyiang sambil memegang kedua stang, mulai atur posisi gas menjadi tinggi sampai cakar penyiang berputar.
Ø  Apabila kondisi lumpur cukup dalam dan piringan cakar penyiang terbenam naikkan posisi cakar penyiang, dengan cara menekan stang ke bawah (kaki pengapung sebagai bidang tumpu).
Ø  Dengan menekan stang ke bawah dan kaki pengapung sebagai bidang tumpu ada kalanya mengakibatkan cakar berputar di tempat, karena kaki pengapung terbenam kedalam lumpur, bila hal ini terjadi angkatlah stang sampai mesin penyiang dapat berjalan ke depan.
Ø  Mekanisme pengoperasian mesin penyiang padi sawah agar mesin dapat berjalan ke depan adalah terjadinya slip pada piringan cakar penyiang (slip berkisar 50 – 60 %), slip inilah yang mengakibatkan lumpur padi sawah teraduk dan diharapkan gulma yang tumbuh diantara alur tanaman akan tercabut dan tergulung.
Ø  Pada saat pengoperasian di lapang operator yang sudah terbiasa dan terlatih akan memeliki perkiraan (feeling) kapan saatnya stang harus diangkat dan ditekan sehingga mesin penyaing dapat melaju ke depan dengan kecepatan sesuai dengan kecepatan jalan operator di lahan ( 2 –2,5 km/jam).
Ø  Setelah sampai pada ujung lahan, gas dikecilkan sehingga engine tetap hidup tetapi cakar penyiang diam, untuk berpindah alur unit mesin penyiang dapat diangkat .
Ø  Untuk mengangkat mesin penyaing ini cukup dilakukan satu orang ( berat 19 kg), tangan sebelah memegang pipa rangka dan tangan
Ø  Sebelah memegang pegangan gear box.
Ø  Setelah mesin terpindahkan ke alur berikutnya ulangi lagi proses menjalankan mesin penyiang seperti diatas.

Bagaimanakah cara perawatan mesin power weeder?
Adapun cara perawatan dari mesin traktor power weeder adalah sebagai berikut :
1.      Perawatan harian
v  Lakukan pengecekan dan pengencangan masing-masing komponen.
v  Bersihkan saringan udara karburator, dengan cara mencuci memakai minyak tanah dan setelah itu celuplah saringan tersebut pada oli mesin.
v  Periksalah minyak pelumas pada gear box, apabila kurang tambahkan dengan minyak pelumas SAE 90/140 sebanyak 0,3 liter.
2.    Perawatan 50 jam
v  Pembersihan dan penyetelan busi.
v  Setelah pembersihan kotoran karbon pada gas elektroda, atur kerenggangan elektroda antara 0,6 sampai 0,7 mm.
v  Bersihkan filter bahan bakar , lepaskan filter bahan bakar dan cucilah dengan minyak tanah. Jika sudah terlalu kotor gantilah dengan yang baru dan juga bersihkan tangki bahan bakar.
Apa persyaratan kondisi lahan dan tanaman agar dapat diterapkannya penyiangan gulma menggunakan power weeder?
1.      Persyaratan lahan agar dapat diterapkannya penyiangan menggunakan power weeder
Ø  Lahan harus berupa lahan sawah dengan tanaman padi sawah
Ø  Lahan diusahakan tergenang air pada saat disiang (ketinggian genangan  ± 5 cm).
Ø  Lahan berlumpur dengan kedalaman maximum 20 cm ( kedalaman kaki operator   terbenam ke dalam lumpur)
2.      Persyaratan tanaman agar dapat diterapkannya penyiangan menggunakan power weeder
Ø  Tanaman padi sawah berumur antara 15 hari sampai dengan 40 hari
Ø  Tanaman ditanam dengan jarak yang teratur, jarak antara baris 20 cm (mesin penyiang bermotor tipe JP- 02/20 hanya dapat dipakai untuk menyiang tanaman dengan jarak tanam 20 cm)
Ø  Jarak tanaman didalam baris juga dibuat seragam 20 cm, apabila diinginkan dilakukan penyiangan dengan mesin penyiang pada arah memotong baris tanam.
Ø  Jarak tanaman didalam baris boleh dibuat tidak seragam atau dibuat lebih rapat, namun penyiangan dengan mesin pada pada arah memotong baris tanaman tidak dapat dilakukan.
Keunggulan penyiangan menggunakan mesin power weeder adalah cara pengoperasiannya cukup mudah dan ringan (berat alat termasuk mesin sekitar 21 kg) sehingga dapat dioperasikan oleh satu orang. Selain itu, penggunaan power weeder dapat meningkatkan kapasitas kerja penyiangan, dibandingkan dengan penyiangan cara manual 50 – 80 jam per hektar, mesin penyiang (power weeder) mempunyai kapasitas kerja 15 – 27 jam per hektar. Keunggulan lain yaitu dapat mengurangi kejerihan kerja, dan mampu menekan ongkos kerja penyiangan serta hasil penyiangan tiga kali lebih besar dibandingkan penyiang manual/gasrok. Namun demikian kondisi lahan dan tanaman yang mampu disiang oleh mesin penyiang bermotor ini adalah lahan sawah dengan kedalaman lumpur tidak boleh lebih 20 cm (kedalaman kaki orang di dalam Lumpur < 20 cm)  juga jarak antar baris tanaman harus benar-benar rata dan lurus sesuai dengan jarak tanam yang ditentukan. Dengan demikian kehadiran penyiang bermotor ini sangat bermanfaat untuk menekan ongkos kerja penyiangan dan mempercepat kerja. Mesin penyiang ini dapat memberikan manfaat dan menjadi salah satu pemecahan solusi  penyiangan padi sawah secara mekanis.

Sumber referensi:
Badan Pusat Statistik. 2013. "Jumlah Petani menurut Sektor/ Subsektor dan Jenis Kelamin Tahun 2013". Available at: http://st2013.bps.go.id/dev/st2013/index.php/site/tabel?tid=23&wid. Diakses Tanggal 7 Agustus 2018. 
Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian. 2008. Penyiang Gulma Padi Sawah Bermotor. Tangerang: Bank Pengetahuan Padi Indonesia.
Banten, Handaka. 2001. Inovasi Alat dan Mesin Pertanian.Prosiding Ekspose dan Seminar Inovasi Alat dan Mesin Pertanian untuk Agribisnis. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
BBPMP Serpong. 2004.  Riset dan Rekayasa untuk Mewujudkan Mesin Penyiang Padi Sawah Mekanis Bermotor. Lambaga Riset dibawah Badan Litbang Departemen Pertanian.
Chapman, V. J. 1975. Mangrove vegetation. German: Strauss and Cramer GmbH.
Damanik, Korelik. 2018. “2018, Pemerintah Targetkan Produksi Padi Meningkat 5 Persen”. Available at: https://regional.kompas.com/read/2018/01/24/15145971/2018-pemerintah-targetkan-produksi-padi-meningkat-5-persen. Diakses Tanggal 7 Agustus 2018.
Desrial, W.S. dan P. Bangun. 2009. Pengendalian Gulma pada Tanaman Kedelai. Dalam Soatmadja, S. Ismunadji, Yuswandi(Penyunting). 1985. Pusat Penelitian dan Pengembangna Tanaman Pangan. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
Harsono, Arief. 2017. “Pengenalan dan Pengelolaan Gulma pada Kedelai”. Available at; http://balitkabi.litbang.pertanian.go.id/wp-content/uploads/2018/03/bunga_rampai_2017_7_arief.pdf. Diakses Tanggal 7 Agustus 2018.
Pitoyo Joko. 2006. Mesin Penyiang Gulma Padi Sawah Bermotor. Banten: Sinar Tani.
Setyadi, S. 2004. Uji Kinerja Teknis dan Ekonomis Cultivator Roda Satu “YANMAR PSC 4B” pada Operasi Penyiangn Kedelai. Skripsi. Jurusan Teknik Pertanian. Fakultas Teknologi Pertanian. Universitas Brawijaya. Malang.
Smit, H. P. and Wikes, L. H. 1979. Farm Machinery and Equipment.Agricultural Machinery. Farm Equipment. Tata Mc. Graw-Hill
Yulianti. 2004. Riset Mengenai Mekanisme Penyiangan Gulma Padi di Lahan Kering dan Basah. Jurusan Teknik Pertanian. Fakultas Teknologi Pertanian. Universitas Brawijaya. Malang.

Kamis, 02 Agustus 2018

Tissue Nanotransfection (TNT) sebagai Inovasi Baru Teknologi Penyambung Sel Kulit dengan Tulang


Tissue Nanotransfection (TNT) sebagai Inovasi Baru Teknologi Penyambung Sel Kulit dengan Tulang untuk Mengurangi Rasa Sakit bagi Penderita Patah Tulang Sebelum Mendapatkan Penanganan Medis
*****
Oleh: Dewi Nur Halimah, S.Si
Email: halimahundip@gmail.com, PH. 085725784395       
*****
 
Gambar 1. Teknologi Tissue Nanotransfection (TNT).


Dewasa kini, seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi, jumlah kendaraan pribadi semakin banyak. Sebagai dampaknya, banyak kendaraan yang memadati jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Semakin berkurangnya pengguna transportasi umum di Indonesia akan mendorong tingginya laju kemacetan lalu lintas dan semakin banyak angka kecelakaan. Hal itu tiada lain karena semakin banyak yang menggunakan kendaraan pribadi maka semakin banyak jumlah pengemudi, semakin banyak jumlah pengemudi akan semakin sulit untuk mengontrol keamanan lalu lintas dibandingkan ketika semakin banyak jumlah pengguna kendaraan umum. Dampaknya, pengemudi yang tak sabaran akan mengendarai kendaraannya dengan ugal-ugalan (kebut-kebutan) dan tak mengindahkan peraturan lalu lintas yang dapat menyebabkan tingginya angka kecelakaan bahkan angka kematian.     
Gambar 2. Jumlah Kendaraan di Indonesia dari 2008 hingga 2012.

Gambar 3. Statistik Kecelakaan Lalu Lintas dari Tahun 2008 - 2012.

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia sekitar 28-30 ribu jiwa per tahun. Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia termasuk tinggi, dengan menduduki peringkat ke-4 di ASEAN dari enam negara yang paling tinggi angka kecelakaan lalu lintasnya yakni Thailand, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Laos. Jasa raharja melaporkan dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 261 juta jiwa dan pertumbuhan kendaraan bermotor di angka 121,39 juta unit, termasuk angka lakalantas yang terjadi di Indonesia menembus 105.374 kasus, dan yang menjadi korban lakalantas sekitar 55,6 persen usia produktif. Bahkan jika dalam satu hari ada 1 juta insiden maka 2,76 persen terjadi di Indonesia dengan korban rata-rata berada di usia produktif antara 15 sampai 22 tahun yang mencapai. Hal ini sangat memprihatinkan, kemudahan teknologi yang seharusnya membantu manusia untuk bepergian justru menambah musibah baru berupa tingginya angka kecelakaan dan kematian akibat lakalantas.
Gambar 4. Jumlah Kejadian Kecelakaan, Korban Meninggal Dunia,
Luka Berat dan Luka Ringan dari Tahun 1992 - 2014.

Selain kecelakaan lalu lintas yang bisa menyebabkan patah tulang, kecelakan kerja juga bisa menyebabkan hal yang sama. Baik kecelakaan kerja yang disebabkan oleh faktor manusia maupun faktor lingkungan, semuanya menyumbang tingginya kasus kecelakaan di Indonesia. Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa hingga akhir 2015 telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 105.182 kasus. Sementara itu, untuk kasus kecelakaan berat yang mengakibatkan kematian tercatat sebanyak 2.375 kasus dari total jumlah kecelakaan kerja.  

Gambar 5. Jumlah Kecelakaan Kerja dari 2007 - 2011.

Sebagaimana kita ketahui, kecelakaan ini dapat mendorong terjadinya patah tulang. Patah tulang adalah terputusnya  jaringan tulang dan/atau tulang rawan baik seluruhnya atau hanya sebagian yang sebagian besar terjadi akibat cedera/ benturan. Patah tulang ini dapat terjadi sebagai akibat dari cedera olahraga, kecelakaan motor, kecelakaan mobil, kecelakaan kerja, benturan, jatuh, dan lain sebagainya. Biasanya patah tulang ini disertai rasa nyeri hebat ketika cedera awal terjadi. Kondisi patah tulang bisa menjadi lebih buruk ketika digunakan bergerak atau menyentuh area yang terluka. Dalam beberapa kasus, penderita patah tulang bahkan bisa pingsan karena rasa sakit dan nyeri yang dialaminya. Bukan hanya itu, ia juga akan merasakan pusing dan kedinginan karena syok.


Gambar 6. Patah Tulang.

Gambar 7. Patah Tulang Kaki.

Tingkat keparahan patah tulang dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya; 1). Arah, kecepatan dan kekuatan dari tenaga yang melawan tulang, 2). Usia penderita, 3). Kelenturan tulang dan, 4). Jenis tulang. Patah tulang sendiri dibedakan menjadi dua yakni patah tulang tertutup dan patah tulang terbuka. Patah tulang tertutup adalah kasus patah tulang di mana patahan tulangnya tidak melukai/ merobek daging dan kulit yang ada di dekatnya. Patah tulang ini bisa menjadi terbuka jika patahan tulangnya semakin parah dan menusuk daging/kulit hingga menimbulkan luka berdarah. Sementara itu, patah tulang terbuka adalah kasus patah tulang di mana patahan tulangnya membuat daging dan kulit yang ada di sekitar patahan tulang menjadi sobek dan terluka.
Bagaimanakah solusinya bila terjadi patah tulang sebelum mendapatkan penanganan medis?. Pertanyaan yang sering muncul di benak kita ketika dihadapkan pada patah tulang. Hal itu tiada lain karena tidak serta merta pasien patah tulang langsung mendapatkan penanganan medis. Beberapa hal yang menyebabkan tertundanya penangaan medis diantaranya jarak rumah sakit dan tenaga medis yang jauh dari lokasi kecelakaan, kamar rumah sakit yang penuh sehingga korban patah tulang perlu antri kamar atau bahkan pindah ke rumah sakit lain, biaya operasi yang mahal dan lain sebagainya. Solusinya adalah pemanfaatan teknologi Tissue Nanotransfection (TNT) untuk menyambungkan sel kulit dan tulang sehingga mengurangi rasa sakit bagi penderita patah tulang sebelum mendapatkan penanganan medis.
Tissue Nanotransfection (TNT) merupakan perangkat prototipe berupa nanochip yang mampu menyembuhkan kerusakan dan penuaan jaringan, organ tubuh, pembuluh darah, dan sel saraf secara cepat. Tissue Nanotransfection (TNT) ini bekerja dengan prinsip mempercepat regenerasi sel. Pada dasarnya, saat organ tubuh mengalami kerusakan, secara otomatis tubuh akan menyembuhkan diri sendiri dengan memperbaiki sel-sel yang rusak, akan tetapi membutuhkan proses yang lama tergantung pada tingkat kerusakan dan kesehatan pada tubuh itu sendiri. Teknologi Tissue Nanotransfection (TNT) ini membantu tubuh meregenerasi sel secara cepat. Program Tissue Nanotransfection (TNT) ini memungkinkan tubuh dengan cepat memprogram ulang sel yang rusak untuk menggantikan sel lainnya pada tubuh sehingga teknologi ini berpotensi besar dapat menyambungkan sel kulit dengan tulang yang diakibatkan oleh patah tulang.
Nanochip Tissue Nanotransfection (TNT) ini bekerja dengan cara menempelkan nanochip pada kulit. Setelah itu nanochip akan mengirimkan medan listrik yang kuat untuk mengantarkan gen tertentu ke jaringan di bawahnya. Gen tersebut akan menciptakan jenis sel baru yang dapat digunakan pada area tubuh yang membutuhkan. Bila kaki mengalami cedera, Tissue Nanotransfection (TNT) ini akan memprogram ulang sel kulit pada bagian luar kaki yang mengalami cedera menjadi sel vaskular. Sel vaskuler berfungsi untuk mengatur peredaran darah yang sehat melalui tubuh, serta memberikan oksigen dan nutrisi ke jaringan tubuh yang mengalami cedera. Dalam waktu seminggu, pembuluh darah aktif muncul di kaki yang terluka, dan pada minggu kedua kaki yang terluka akan sembuh. Dengan teknologi nanochip Tissue Nanotransfection (TNT) ini, organ yang terluka dapat terganti karena perangkat ini membantu mempercepat pemulihan luka dengan menyambungkan kulit dengan tulang sehingga bagian luka cepat teratasi dengan baik oleh sel baru yang menggantikan sel yang rusak.
Teknologi ini berpotensi dapat memprogram kembali sel yang telah mati menjadi sel baru untuk memperbaiki tubuh. Keunggulan dari teknologi Tissue Nanotransfection (TNT) adalah menggunakan perantara biasa agar menciptakan sel induk pluripoten, sel yang dapat berubah menjadi jenis sel lainnya. Teknologi Tissue Nanotransfection (TNT) ini terdiri dari dua komponen utama yaitu chip yang berbasis nanoteknologi yang berada pada kulit yang memiliki ukuran seperti manset, dan muatan biologis yang memiliki kandungan untuk mempengaruhi jaringan di bawahnya. Bagi penderita patah tulang, tidak perlu khawatir ketika menggunakan nanochip Tissue Nanotransfection (TNT) ini. Penggunaanya cukup mudah, hanya ditempelkan pada bagian kulit yang terluka. Chip ini aman karena kejutan ini bermuatan listrik yang tidak berbahaya untuk dilepaskan ke dalam membran sel. Selain itu, waktu yang diperlukan untuk penerapan nanochip ini sangat singkat yakni kurang dari sedetik. Proses yang terjadi tidak invasif karena sel yang diprogram ulang sudah ada di tubuh, teknologi ini membuat sel-sel di dalam tubuh dibawah pengawasan kekebalan tubuh, jadi penekanan kekebalan tubuh tidak diperlukan lagi.         

Sumber Reverensi Data:
BPJS Ketenagakerjaan. 2016. “Jumlah kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi”. Available at: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/5769/Jumlah-kecelakaan-kerja-di-Indonesiamasih-tinggi.html. Diakses Tanggal 3 Agustus 2018.
Kurniawati Endri. 2017. “Angka Kecelakaan Lalu Lintas Indonesia Termasuk Tinggi di ASEAN”. Available at: https://nasional.tempo.co/read/1033993/angka-kecelakaan-lalu-lintas-indonesia-termasuk-tinggi-di-asean. Diakses Tanggal 3 Agustus 2018.
Sarifudin, Amir. 2017. “Astaga! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Termasuk Tinggi di Dunia”. Available at: https://news.okezone.com/read/2017/09/14/340/1775815/astaga-angka-kecelakaan-lalu-lintas-di-indonesia-termasuk-tinggi-di-dunia. Diakses Tanggal 3 Agustus 2018.